Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Kompas.com - 26/06/2024, 21:20 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Marthinus Hukom memberikan piagam penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto di SKA CO-EX, Pekanbaru, Rabu (26/6/2024).

"Piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar)," ujar Marthinus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

"Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus, hingga pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang diinisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Marthinus Hukom menyampaikan, peringatan HANI ini menjadi momentum untuk kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Atasi Masalah Banjir, Pj Gubernur Riau Instruksikan Pemkot Pekanbaru Buat Surat Edaran Pembersihan Drainase

Ia berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak, mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat, untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubri Hariyanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemprov Riau dalam melaksanakan P4GN.

Seperti diketahui, letak geografis Provinsi Riau berdekatan dengan negara tetangga, sehingga Riau berpotensi besar menjadi jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba international.

Baca juga: Riau Siapkan Lahan 9.749 M² untuk Flyover Simpang Garuda Sakti

Oleh sebab itu, Hariyanto menegaskan, dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder dari penegak hukum, instansi pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan P4GN ini.

"Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 adalah untuk menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN," ujar Hariyanto.

Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melakukan pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

Selain itu, Pemprov Riau juga membentuk Desa Bersinar di 10 Desa yang diinisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan desa.

Baca juga: Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Ia mengungkapkan, 10 desa tersebut merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar. Dalam hal ini, pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

"Kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan agen pemulihan, serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap ke depannya semakin banyak desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan program Desa Bersinar di wilayahnya," ucapnya.

Melalui peringatan HANI, Hariyanto berharap, dapat membentengi dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba sehingga bisa menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bersih dari narkoba.

"Semoga melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024 bisa menjadi momentum dalam meningkatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba," ujar Hariyanto.

Terkini Lainnya
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Riau
Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Riau
Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Riau
Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Riau
BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

Riau
Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Riau
Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Riau
Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Riau
Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Riau
Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com