Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Kompas.com - 31/05/2024, 10:22 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Ahmadi Noor Supit menyampaikan, pada semester I-2024, BPK telah merampungkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tahun anggaran 2023.

Berdasarkan pemeriksaan ini, Pemprov Riau dinyatakan mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).

“Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Riau dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ucap Ahmadi melalui siaran persnya, Jumat (31/5/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmadi di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Menurutnya, prestasi yang telah dicapai ini harus dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Riau dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah, agar membawa manfaat bagi pembangunan di Provinsi Riau.

“Hal ini seharusnya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi Riau untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan,” ungkapnya.

Di samping itu, Ahmad menjelaskan, BPK memiliki tanggung jawab tahunan dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (pemda).

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK, maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca juga: Provinsi Riau Dipilih Jadi Tempat Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

“Setelah itu BPK bertugas menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPRD maksimal dua bulan setelah menerima laporan tersebut,” imbuh Ahmadi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto turut mengucap syukur atas pencapaian opini WTP ke-13 kali yang berhasil diraih Pemprov Riau.

Ia mengatakan, momen ini merupakan wujud komitmen dan dedikasi seluruh jajaran Pemprov Riau dalam melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab.

“Alhamdulillah, baru saja kita mendengar dari Anggota V BPK RI Bapak Ahmadi Noor Supit bahwa Pemprov Riau dapat mempertahankan ke-13 kalinya peringkat opini WTP atas laporan keuangan Provinsi Riau tahun 2023,” ujar Hariyanto.

“Tentunya, opini WTP yang diberikan BPK RI bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Baca juga: 1.200 Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Jokowi ke Riau

Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran Pemprov Riau agar selalu mematuhi seluruh aturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Riau.

“Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” katanya.

Terkini Lainnya
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Riau
Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Riau
Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Riau
Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Riau
BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

Riau
Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Riau
Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Riau
Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Riau
Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Riau
Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com