KOMPAS.com – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Ahmadi Noor Supit menyampaikan, pada semester I-2024, BPK telah merampungkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tahun anggaran 2023.
Berdasarkan pemeriksaan ini, Pemprov Riau dinyatakan mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).
“Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Riau dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ucap Ahmadi melalui siaran persnya, Jumat (31/5/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmadi di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air
Menurutnya, prestasi yang telah dicapai ini harus dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Riau dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah, agar membawa manfaat bagi pembangunan di Provinsi Riau.
“Hal ini seharusnya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi Riau untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan,” ungkapnya.
Di samping itu, Ahmad menjelaskan, BPK memiliki tanggung jawab tahunan dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (pemda).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK, maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Baca juga: Provinsi Riau Dipilih Jadi Tempat Upacara Hari Lahir Pancasila 2024
“Setelah itu BPK bertugas menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPRD maksimal dua bulan setelah menerima laporan tersebut,” imbuh Ahmadi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto turut mengucap syukur atas pencapaian opini WTP ke-13 kali yang berhasil diraih Pemprov Riau.
Ia mengatakan, momen ini merupakan wujud komitmen dan dedikasi seluruh jajaran Pemprov Riau dalam melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab.
“Alhamdulillah, baru saja kita mendengar dari Anggota V BPK RI Bapak Ahmadi Noor Supit bahwa Pemprov Riau dapat mempertahankan ke-13 kalinya peringkat opini WTP atas laporan keuangan Provinsi Riau tahun 2023,” ujar Hariyanto.
“Tentunya, opini WTP yang diberikan BPK RI bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Baca juga: 1.200 Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Jokowi ke Riau
Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran Pemprov Riau agar selalu mematuhi seluruh aturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Riau.
“Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” katanya.