KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merespons kabar yang beredar di media sosial (medsos) bahwa Staf Ahli Kementerian Perekonomian Republik Indonesia (RI) Elen Setiadi ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
Pemprov Riau menegaskan belum menerima surat resmi yang menyatakan penunjukkan Elen sebagai Pj Gubernur Riau.
Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plh) Gubernur Riau SF Hariyanto mengharapkan seluruh masyarakat dapat bersabar menunggu surat resmi dari pemerintah pusat dan tetap tenang menyikapi isu yang beredar.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengapresiasi setiap keputusan dari Presiden RI untuk penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Siapapun yang terpilih wajib kita dukung, karena sudah melalui prosedur dan tahapan yang panjang dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Hariyanto dalam siaran persnya, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Gubernur Riau: Semasa Bertugas Banyak Tantangan yang Dihadapi
Terkait informasi yang beredar tentang waktu pelantikan Pj Gubernur Riau dalam waktu dekat, Hariyanto yang juga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ini belum dapat memastikannya,
“Ya kalau soal waktu itu domain pusat. Kami dalam hal ini hanya menunggu. Ya masyarakat harap bersabar. Yang pasti siapapun yang dipilih pusat harus kita harus hormati dan harus didukung untuk kemajuan Riau ke depan,” terang Hariyanto.
Hal yang sama dikatakan pula oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jhon Armedy Pinem.
Ia menyatakan bahwa belum mendapatkan informasi pasti soal siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Riau.
“Sampai saat ini Kepres (Keputusan Presiden( belum kami terima," terangnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, beredar di media sosial ucapan selamat untuk Staf Ahli Kementerian Perekonomian RI Elen Setiadi, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).
Namun, hingga berita ini dibuat belum diketahui kebenaran informasi tersebut karena belum turunnya surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat.