KOMPAS.com- Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Riau Asnawati hadir secara virtual dalam acara peluncuran sertifikat tanah elektronik dan penyerahan simbolis sertifikat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 10 perwakilan penerima individu dan badan usaha yang digelar di Gedung Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (4/12/2023).
Presiden Jokowi mengatakan, terdapat 126 juta sertifikat yang seharusnya dipegang oleh rakyat Indonesia. Namun, datanya hanya mencapai 46 juta saja pada 2015.
"Artinya, masih ada 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi. Kalau terjadi konflik tanah dan konflik agraria, harap dimaklumi karena 80 juta sertifikat tersebut belum diserahkan kepada masyarakat," kata Jokowi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Presiden Jokowi menjelaskan, dalam satu tahun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertahanan Nasional (BPN) hanya mampu mengeluarkan sebanyak 500.000 sertifikat.
Untuk diketahui, saat ini produksi sertifikat tanah terus berkembang. Hal ini dibuktikan dengan sebanyak 109 juta sertifikat telah diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemprov Riau dan Pertamina Patra Niaga Teken MoU untuk Jalankan Hibah Compact-2 MCC di Riau
"Tidak ada masyarakat yang mau menunggu terlalu lama. Oleh karena itu, dengan adanya lompatan kecepatan ini, kami telah menyerahkan hingga 109 juta sertifikat kepada masyarakat. Rencananya, targetnya menjadi sekitar 120 juta sertifikat pada 2024," jelas Jokowi
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menerangkan, pihaknya terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah. Saat ini, sekitar 2,5 juta sertifikat tanah telah diserahkan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Hari ini kami telah meluncurkan sertifikat tanah elektronik, sekaligus secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada 10 orang penerima dari total keseluruhan 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan daring di seluruh Indonesia," ujar Hadi.
Hadi mengatakan, penerapan sertifikat elektronik dapat mempermudah proses pendaftaran tanah yang efektif dan efisien bagi masyarakat.
Baca juga: Pemprov Riau Manfaatkan Teknologi AI untuk Bantu Pembelajaran di Lingkup Pendidikan
"Sertifikat elektronik ini juga meminimalisasi kesalahan pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi dengan masyarakat, dan membatasi ruang gerak mafia tanah. Ke depannya, kami akan menerapkan sisrem block chain yang diharapkan mampu meningkatkan keamanan, otentisitas, dan validitas data sertifikat, sehingga mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi," tutur Hadi.
Sebagai informasi, konsep Digital Melayani merupakan inovasi Presiden Jokowi pada 2019 yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui empat pelayanan digital pertanahan, yaitu tanggungan elektronik (HT-EL), pengecekan sertifikat tanah, layanan zona nilai tanah (ZNT), dan pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).