KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Elly Wardhani di Pekanbaru, Jumat (24/11/2023).
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Karo Administrasi Pejabat Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bapak M Zulkarnaen, Alhamdulilah keppres penerapan Pak Edy sebagai Gubernur Riau telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi," kata Elly dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, pelantikan Edy sebagai Gubernur Riau hanya tinggal menunggu peresmian di Istana Negara Jakarta.
Baca juga: Pemprov Riau dan Pertamina Patra Niaga Teken MoU untuk Jalankan Hibah Compact-2 MCC di Riau
"Kalau sudah ditandatangani Pak Jokowi, tentu hanya menunggu pelantikan di Istana Negara. Harapan kami pelaksanaannya dapat dilakukan segera," tutur Elly.
Sebagai informasi, saat ini, Edy menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dan akan menjabat sebagai Gubernur Riau Definitif hingga akhir Desember 2023 atau sesuai sisa masa jabatan gubernur yang berlaku.