Lantik Pj Bupati Indragiri Hilir, Plt Gubernur Riau: Perjuangan Telah Menanti

Kompas.com - 23/11/2023, 21:30 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution melantik Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir Herman di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (23/11/2023).

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan suatu rangkaian harapan untuk menciptakan suatu situasi pembangunan yang terus maju, bergairah, dan bersemangat ,” ujarnya dalam siaran pers.

Dia berharap, Herman dapat memenuhi harapan masyarakat dalam meraih kesejahteraan dan martabat hidup yang lebih baik di masa-masa yang akan datang.

Edy mengatakan, dengan amanah yang telah diberikan, Herman harus menjalankan tugas sebaik-baiknya dan meneruskan segala pembangunan yang telah ada. 

Dia juga mengimbau Herman tidak larut dengan kesenangan setelah menjadi Pj Bupati Indragiri Hilir. Sebab, perjuangan serta harapan masyarakat sudah menanti.

Baca juga: Serah Terima Jabatan Danlanud Roesmin Nurjadin, Plt Gubernur Riau Kenang Jasa Nurdin Atasi Karhutla

“Perjuangan telah menanti laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Harapan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir begitu besar di pundak saudara,” ungkapnya. 

Edy menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir harus cekatan dan bergegas dalam waktu yang relatif singkat untuk melaksanakan berbagai program pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Dia menegaskan, Herman harus bisa berkoordinasi dengan DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indragiri Hilir, alim ulama dan tokoh masyarakat, serta semua kalangan. 

Dengan begitu, tugas-tugas yang diemban saat ini dapat memajukan Kabupaten Indragiri Hilir.

“Lakukanlah koordinasi yang baik kepada Forkopimda dan beserta stakeholder, karena banyak hal yang patut diperhatikan dalam perkembangan dan kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir kepada Pj Bupati Indragiri Hilir,” ujarnya.

Baca juga: Dinilai Berhasil Majukan Riau, Mantan Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan dari 8 Organisasi Mahasiswa 

Lebih lanjut, Edy mengatakan, pengangkatan penjabat Bupati Indragiri Hilir merupakan suatu upaya agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. 

Pengangkatan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-6162 pada 17 November 2023. 

“Pengangkatan itu juga sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten di Negeri Hilir hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Herman merupakan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Riau.

Terkini Lainnya
Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Riau
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Riau
Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Riau
Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Riau
Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Riau
Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Riau
Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Riau
Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Riau
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Riau
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com