KOMPAS.com - Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu, Riau resmi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Riau Raja Yoserizal Zen mengatakan, pihaknya bersyukur usulan naskah rekomendasi Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu ditandatangani Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN).
“Upaya pemeringkatan status cagar budaya ini akhirnya sampai pada tahapan akhir dari serangkaian proses usulan yang sejak beberapa waktu lalu kami lakukan,” ujarnya.
Dia mengatakan itu dalam sidang pembahasan ketiga bersama tim pengusul dari Provinsi Riau yang mengikuti sidang melalui Zoom meeting dan penandatangan naskah rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Kamis (24/08/2023).
Sesuai alur proses peresmian, naskah rekomendasi yang sudah ditandatangani TACBN akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya Nasional.
Baca juga: Dongkrak Sektor UMKM dan Pariwisata, Pemprov Riau Jadi Tuan Rumah Gernas BBI-BWI 2023
“SK dari Mendikbud Ristek) untuk Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu diperkirakan terbit pada akhir 2023 nanti,” tuturnya dalam siaran pers, Kamis.
Terkait peresmian itu, Raja mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut memberikan dukungan serta partisipasi.
Untuk diketahui, sidang pembahasan sudah dilakukan sejak 21 Juni lalu. Tim Provinsi Riau mengikuti sidang secara langsung di Jakarta.
Kemudian, sidang kedua berlanjut pada 24 Juni yang memutuskan diadakannya pelaksanaan verifikasi lapangan pada 7-9 Agustus 2023.
“Sebelumnya perwakilan TACBN, yaitu Pak Surya Helmi selaku ketua, Pak Muhammad Natsir selaku sekretaris, dan Pak Susanto Zuhdi selaku anggota, sudah turun langsung melakukan verifikasi ke Rokan Hulu,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Riau Terima 10 Persen Saham Blok Rokan dan Kampar