KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 650 pelaku usaha mikro dan kecil (UKM) perseorangan di Provinsi Riau, di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau, Kamis (10/8/2023).
Pemberian NIB yang dilakukan di Pekanbaru ini bertujuan untuk mempercepat legalitas berusaha bagi pelaku UKM perseorangan.
Atas pemberian NIB tersebut, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia karena telah memberikan perhatian kepada UKM di Bumi Lancang Kuning.
"Alhamdulillah bahwa pak Menteri Bahlil hari ini dapat membantu para pelaku UKM yang ada di Riau dan langsung memberikan NIB. Semoga pelaku UKM tidak selama-lamanya menjadi UKM tapi bisa berkembang menjadi pelaku usaha menengah hingga akhirnya menjadi pelaku usaha besar," kata Syamsuar yang hadir dalam acara tersebut.
Ia mengatakan bahwa pelaku UKM atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bumi Lancang Kuning benar-benar sudah bergerak, bahkan produknya sudah sampai pasar internasional.
Sementara itu, Menteri Bahlil mengucapkan selamat kepada pelaku UKM perseorangan yang telah mendapatkan NIB.
"Saya berharap pemberian NIB ini dapat bermanfaat untuk kemajuan usaha mereka ke depannya," kata Menteri Bahlil seperti dalam siaran persnya, Kamis (10/8/2023).
Menteri Bahlil mengatakan, saat ini, pelaku UKM tidak perlu mengurus perizinan ke kantor dinas.
Pelaku UKM bisa mengajukannya dengan menggunakan ponsel melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang tersedia di Google Playstore dan Apple App Store secara gratis.
"Saya tahu betapa susahnya bagi UKM mengurus perizinan, mulai dari regulasinya, dimintai biaya, hingga kesulitan lainnya. Namun kini, pemerintah memberikan kemudahan untuk memngurus perizinan berusaha yakni melalui OSS dan ini gratis untuk UKM," jelas Bahlil.
Untuk diketahui, pelaku UKM dan UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Meski begitu, jumlah pelaku UMKM yang telah memiliki NIB masih sedikit.
Oleh karena itu, Bahlil menghimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan OSS untuk mengurus perizinan. Hal ini agar semakin banyak pelaku UKM di tanah air yang bisa mendapatkan izin berusaha.
"Mengurus perizinan melalui OSS ini gratis untuk UKM, manfaatkan ini," imbuh Bahlil.