Kisruh DBH Karena Beda Data, Gubernur Syamsuar Minta Rekonsiliasi Penghitungan Lifting Migas Diaktifkan

Kompas.com - 21/12/2022, 12:26 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Kisruh dana transfer ke daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) ternyata terjadi akibat perbedaan data penghitungan lifting dan produksi minyak.

Hal ini terungkap dalam rapat antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (20/12/22).

Terkait hal ini Gubernur Riau Syamsuar menyarankan rekonsiliasi penghitungan lifting migas daerah penghasil diaktifkan kembali.

Gubernur Syamsuar menyebutkan, dulu ada rekonsiliasi data ke daerah secara rutin membahas lifting migas tiga bulan sekali. Bahkan, dulu DBH juga begitu.

Menurut Syamsuar, rekonsiliasi tersebut bisa dilaksanakan lagi untuk menghindari perbedaan data antara pusat dan daerah penghasil. Tujuannya agar ada kesepahaman antara pemerinth pusat dan pemerintah daerah penghasil berkaitan dengan DBH tersebut.

"Jadi kami bisa bandingkan data dari provinsi, kabupaten dan bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan dan Kemendagri," ucapnya dalam keterangan siaran persnya, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Babak Baru Protes DBH Kabupaten Meranti, Hari Ini Kemendagri Bahas Data Teknis

Hal itu, kata Syamsuar, seperti yang terjadi pada data saat ini, dimana ada pengurangan lifting DBH Migas antara tahun 2021 dibandingkan dengan 2022.

Ia menyebutkan, pada 2021 lifting yang sudah dihitung untuk DBH Migas se-Riau sebesar 66 juta. Sedangkan pada 2022 justru turun menjadi 49 juta.

"Ini yang ingin kami tanyakan apakah prognosa ini sampai perhitungan bulan Juni atau bulan September atau sampai Desember perkiraan atau prognosa itu atau apa," ujar Gubernur Syamsuar mempertanyakan.

Sebab menurut Gubernur Syamsuar, ia melihat di Peraturan Presiden (Perpres) saja dalam rangka penetapan rill prognosa itu pada Juni.

"Jadi artinya kalau bulan Juni, barangkali kemungkinan ada lagi yang akan dibayar dari Kemenkeu, karena perhitungan 2023 ini menurut kami jauh kali kurangnya, artinya prognosa dari lifting ini sehingga sangat mempengaruhi," sebutnya.

Baca juga: Picu Kemarahan Bupati Meranti, Apa Itu Dana DBH Migas?

Begitu juga untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, kata da, tahun 2021 DBH migasnya  mencapai 1,5 juta, turun menjadi 1,1 juta. Padahal ada pengeboran sumur minyak baru yang seharusnya angkanya naik dari 1,5 juta.

"Itu makanya tadi pak Bupati (Meranti) memperjuangkan ini, karena ada perbedaan yang sangat mendasar antara 2021 dan 2022," tambahnya.

Pertemuan pembahasan DBH Migas dilanjutkan pada Rabu (21/12/2022) yang difasilitasi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Pertemuan lanjutan ini untuk mendapatkan data yang lebih teknis, sehingga ada kecocokan data antara pusat dan daerah.

Terkini Lainnya
Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Riau
Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Riau
Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Riau
Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Riau
Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Riau
Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Riau
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Riau
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Riau
Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com