Gubernur Syamsuar Harapkan UU HKPD Bawa Kesejahteraan bagi Daerah

Kompas.com - 08/12/2022, 21:35 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Riau Syamsuar berhadap dengan adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( UU HKPD) akan membawa kesejahteraan bagi daerah.

"Dari sini, (dengan adanya) UU HKPD kami harapkan agar nanti pembagian-pembagian keuangan ke daerah jelas, serta bisa membawa kesejahteraan bagi daerah secara adil dan merata," harapnya

Hal tersebut dikatakan Syamsuar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Riau, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama UPP Kategori Prima 2022, Gubri: Jadi Motivasi Bekerja Keras

Setelah diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Syamsuar berharap, keuangan atau bagi hasil ke daerah, khususnya Riau, bisa adil sehingga bisa menyejahterakan daerah.

"(Yang diatur dalam UU HKPD) termasuk sawit, selain itu ada mineral, perikanan, pungutan denda administratif kawasan hutan, hingga carbon trade. Biar menyeluruh, supaya nanti penerimaan negara bisa naik dan penerimaan daerah naik juga secara merata dan adil," ujarnya dalam siaran pers.

Adapun UU HKPD bertujuan meratakan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien.

Hal itu dilakukan melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

Persetaraan itu bisa dicapai dengan penguatan kualitas belanja daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Baca juga: Pemuda di Riau Sulap 2.500 Botol Air Mineral Bekas Jadi Pohon Natal Setinggi 6 Meter

Oleh karena itu, rakornas tersebut bertujuan menyamakan persepsi, sinergi, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rakornas itu juga diharapkan menjadi wadah bagi sesama pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait dinamika pengelolaan keuangan daerah, baik dalam sisi belanja daerah maupun dari sisi pendapatan daerah.

Syamsuar menyebutkan, investasi nasional yang ditopang kemudahan berusaha di daerah tetap menjadi andalan bagi penyumbang pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Hal itu sejalan dengan UU Cipta Kerja dan terintegrasinya sistem penanaman modal dan perizinan terpadu yang menjadi investasi dan tumbuh signifikan.

Syamsuar menegaskan, Riau menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang paling diminati di luar Pulau Jawa.

Sebab, Negeri Melayu itu memiliki berbagai potensi yang bagus untuk bisa bekerja sama dengan berbagai investor di dunia.

Baca juga: Kirimkan Bantuan Rp 533 Juta untuk Korban Gempa Cianjur, Gubernur Syamsuar: Uang Paling Dibutuhkan Mereka

Tidak hanya sawit yang menjadi incaran investasi, sektor lain juga tidak kalah menggiurkan, seperti sektor perikanan, pertanian, migas, dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Syamsuar juga mengapresiasi penyelenggaraan Rakornas yang digelar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Riau sebagai tuan rumah.

Menurutnya, rakornas kegiatan tersebut merupakan kesempatan baik bagi seluruh daerah untuk memperoleh informasi dan wawasan baru.

Syamsuar menilai, daerah bisa memberikan masukan dan menyamakan persepsi dengan pengelolaan pendapatan daerah dalam perspektif daerah penghasil.

Hal itu juga dilakukan untuk menghadapi dinamika pengelolaan keuangan setelah terbitnya UU HKPD.

Terkini Lainnya
Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Riau
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Riau
Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Riau
Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Riau
Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Riau
Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Riau
Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Riau
Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Riau
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Riau
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com