Pemprov Riau Hibahkan 3 Unit Eks Venue kepada UIR

Kompas.com - 23/11/2022, 14:19 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghibahkan tiga unit eks venue kepada Universitas Islam Riau (UIR). Tiga unit ini adalah venue Gulat, Panahan, dan Hall Volley.

Penyerahan venue tersebut dilakukan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara langsung di Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat UIR, Rabu (23/11/2022).

Selain tiga unit eks venue, Pemprov Riau juga menghibahkan barang milik daerah berupa peralatan dan mesin sebanyak 18 unit kepada UIR.

Syamsuar mengatakan, pengelolaan aset barang berupa hibah barang milik daerah merupakan salah satu wujud good government atau pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pemerintahan yang baik bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan uang semata.

Syamsuar menjelaskan, barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 Pasal 1.

Baca juga: Bapanas Wajibkan Pemerintah Daerah Punya Neraca Pangan pada 2023

“Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar menurut azas pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Pengelolaan tersebut, lanjut Syamsuar, harus dilakukan dengan memperhatikan asas-asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Orang nomor satu di Riau ini juga menyatakan, kesamaan persepsi diperlukan untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.

"Serta langkah yang tepat dan menyeluruh dari unsur-unsur terkait dalam pengelolaan barang milik daerah," katanya.

Untuk diketahui, hibah barang milik daerah sebagaimana dimaksud dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 396 ayat (1) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca juga: Launching Sensus Barang Milik Daerah, Wali Kota Danny Ingin Transparansi

Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa hibah milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat nonkomersial dan termasuk penyelenggaraan pemerintahan pusat serta pemerintahan daerah (pemda).

"Kami tadi sudah berpesan kepada Rektor UIR Syafrinaldi dengan adanya penyerahan ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya," ujar Syamsuar.

Ia juga berharap, mehasiswa UIR bisa meningkatkan prestasinya, baik ditingkat nasional dan internasional.

Respons positif UIR

Sementara itu, Rektor UIR Syafrinaldi mengatakan bahwa pihaknya sangat gembira atas penyerahan barang milik daerah Pemprov Riau.

"Begitu gembiranya hati kami menerima aset Pemprov Riau yang sudah sangat lama dari tahun 2012 ke 2022, hampir 11 tahun," tuturnya.

Baca juga: Universitas Riau: Jurusan, Biaya Kuliah, dan Jalur Masuk

Syafrinaldi menyebutkan, pihaknya siap untuk memanfaatkan barang milik daerah yang telah diserahkan Pemprov Riau dengan baik guna memajukan bidang olahraga di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan naskah barang milik daerah antara Pemprov Riau dengan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) UIR, berita acara serah terima hibah barang milik daerah jenis peralatan dan mesin serta gedung dan bangunan dari Pemprov Riau kepada YLPI UIR, sekaligus penyerahan cinderamata dan foto bersama.

Kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri YLPI Riau Nurman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, wakil rektor, dekan, dan Kepala Prodi (Kaprodi) UIR, serta tamu undangan lainnya.

Terkini Lainnya
Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Riau
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Riau
Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Riau
Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Riau
Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Riau
Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Riau
Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Riau
Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Riau
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Riau
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com