KOMPAS.com – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Riau Erisman Yahya menanggapi pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang mengesankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selama ini menganaktirikan kabupaten termuda di Riau itu.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kabupaten Kepulauan Meranti Yusran dan dimuat di berbagai di media.
Yusran menyebutkan, Bupati Kepulauan Meranti M Adil enggan hadir di acara-acara rapat yang digelar Pemprov Riau karena kecewa dengan sikap Gubernur Riau. Ia menilai, selama ini, Gubernur Riau menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Semestinya bicara berdasarkan data, jangan asumsi yang terkesan tendensius," ujar Erisman menanggapi pernyataan Yusran di Pekanbaru, Jumat (11/11/2022).
Erisman menegaskan, ada beberapa hal yang wajib diluruskan dari pernyataan Yusran tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Bupati Kepulauan Meranti Tolak Kunjungan Gubernur Riau
Pertama, Yusran menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 10 triliun.
"APBD Riau saja dia tak tahu. APBD Riau TA 2022 hanya Rp 8,932 triliun, bukan Rp 10 triliun. Itu saja sudah salah," kata Erisman.
Kedua, Yusran mengeluhkan bantuan keuangan (bankeu) pada 2022 dari Pemprov Riau kepada Kabupaten Kepulauan Meranti hanya sebesar Rp 3,8 miliar.
Erisman meluruskan, bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Kabupaten Kepulauan Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Provinsi Riau, yakni Rp 22.186.552.000, bukan Rp 3,8 miliar.
"Ini naik dari 2021 yang hanya sebesar Rp 19.774.133.000. Jumlah itu merupakan bankeu dan bantuan keluarga miskin," ungkap Erisman.
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Tak Hadir Rapat dengan Mendagri, Camat dan Lurah Diduga Dilarang Datang
Erisman juga menjelaskan, bankeu disalurkan berdasarkan indikator yang jelas, bukan sekehendak hati.
"Tak bisa semaunya saja. Bankeu itu kan ada indikatornya, misalnya bankeu untuk guru bantu. Tentu berdasarkan jumlah guru bantu di kabupaten terkait. Kalau banyak yang terdata, tentu lebih besar. Begitu pun sebaliknya," jelasnya.
Erisman menyebutkan, kemajuan daerah bisa dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik, bukan dengan cara saling menjatuhkan.
"Semestinya, kita jalin kerja sama yang baik. Sinergi dan kolaborasi yang baik. Hanya dengan begitu, berbagai persoalan yang ada bisa dicarikan solusinya. Kalau saling menyalahkah, apalagi tidak obyektif, ya, mau kita bawa ke mana kampung kita nih," imbuh Erisman.
Baca juga: DPRD Riau Sebut Pengangguran di Riau Turun, Kesejahteraan Masyarakat Membaik
Dia juga mengatakan, menurut Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah (Otda), otda dijalankan sesuai keperluan kabupaten atau kota.
"Artinya, kabupaten atau kota semestinya kreatif dan inovatif dalam menggali pendapatan asli daerah (PAD) di daerahnya sehingga punya kemandirian fiskal. Jadi, tak selalu tergantung kepada provinsi. Itulah tujuan otonomi," tegasnya.
Erisman kembali menegaskan, Pemprov Riau ingin seluruh kabupaten atau kota di Riau maju dan sejahtera. Namun, bankeu yang disalurkan kepada kabupaten atau kota sesuai aturan dan kemampuan keuangan.
"Jadi, sekali lagi, tidak ada yang namanya anak benar atau anak tiri itu," tegasnya.
Baca juga: Status Keuangan Pemprov Riau Kini Masuk Level Kemandirian Fiskal