KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan serah terima lahan bangunan dalam rangka transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Selain naskah perjanjian hibah daerah, Gubernur juga menandatangani nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) penguatan kompetensi dengan pemerintah daerah (pemda) dan mitra industri.
Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan Syamsuar dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker Republik Indonesia (RI).
Dalam kegiatan penting itu, orang nomor satu di Riau ini hadir didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Imron Rosyadi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indra.
Baca juga: Revitalisasi Kota Tua Jakarta, Ini 5 Hal Baru yang Bisa Ditemukan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi menyebutkan bahwa penandatanganan perjanjian dilakukan dalam rangka melakukan revitalisasi bidang vokasi dan produktivitas.
Adapun perjanjian kerja sama tersebut, kata dia, juga merupakan wujud kolaborasi strategis yang dilakukan Kemenaker bersama daerah.
"Kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi dalam peningkatan kompetensi daya saing dan penciptaan kesempatan kerja," ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (27/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengajak semua pihak bersama untuk berkolaborasi dalam menciptakan angkatan kerja yang kompeten.
Baca juga: Angkatan Kerja Perempuan Masih Rendah, Menaker: Budaya Patriarki Masih Mengakar
"Mari kita berkolaborasi menciptakan angkatan kerja yang kompeten," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam penandatanganan serah terima lahan dan bangunan, Riau menyerahkan lahan seluas 10 hektar (ha).
Selain Riau, ada beberapa daerah yang menandatangani serah terima lahan dengan rincian, Bali menyerahkan lahan seluas 9 ha, Lampung 3,3 ha, Sulawesi Tengah (Sulteng) 3 ha, dan Kabupaten Minahasa Utara 2,8 ha.