Ma'ruf Berharap Konversi BRK Syariah Dorong Unit Usaha Syariah BPD di Indonesia

Kompas.com - 26/08/2022, 09:43 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin berharap konversi PT Bank Riau Kepri Tbk (BRK) menjadi BRK Syariah dapat memacu unit usaha syariah bank pembangunan daerah (BPD) di Indonesia.

“Seperti BPD Aceh dan BPD Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelumnya juga telah melakukan hal yang sama. Dari BPD lainnya, Riau merupakan bank daerah terbesar di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf saat meresmikan BRK Syariah di Gedung Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (25/8/2022).

Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan konversi BRK menjadi BRK Syariah adalah capaian signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Baca juga: Wapres Minta KDEKS Riau Berkolaborsi Percepat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

"Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah," kata Ma'ruf.

Sebagai langkah lebih lanjut, ia meminta BPD di Indonesia untuk segera berbenah dan menentukan strategi korporasi yang lebih tepat.

Dengan strategi tepat, Ma'ruf meyakini bank daerah dapat mencatat kinerja yang terus membaik, semakin kompetitif, dan berkelanjutan.

Baca juga: Dorong Sinergi Perbankan, Dua Bank Daerah Teken Kerja Sama KUB

Sangat tepat bagi masyarakat

Pada kesempatan itu, Ma'ruf menilai konversi BRK menjadi BRK Syariah sangat tepat bagi masyarakat, terutama di wilayah Riau.

Sebab, Riau merupakan daerah yang sangat religius dengan semboyan adat ‘Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah’.

Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah merupakan filosofi hidup yang dipegang masyarakat Minangkabau dengan menjadikan ajaran Islam sebagai satu satu landasan atau pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.

Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan bahwa jenis harta terbagi dua macam, yaitu harta yang bernilai dan tidak bernilai.

Baca juga: Kisah Pilu Pengemudi Ojol Korban Kebakaran Tambora: Sepeda Motor Hangus, Tak Ada Harta Tersisa

“Menurut syariah, harta bernilai itu adalah harta yang pengelolaannya sesuai syariah,” ucapnya.

Sementara itu, imbuh Ma'ruf, pengelolaan harta yang tidak dilakukan dengan syariah, berarti sama saja tidak ada nilainya.

Oleh karena itu, sebut dia, supaya harta menjadi berkah dan bernilai di sisi Allah subhanahu wa ta'ala, maka harus dilakukan secara syariah.

"Itulah pentingnya kenapa ekonomi dan keuangan syariah perlu dikembangkan. Ini karena supaya harta yang kita miliki itu nantinya memiliki nilai dan dibenarkan atau diakui keadaannya oleh syariah. Dan itu penting untuk kita semua," ucap Ma'ruf.

Terkini Lainnya
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Riau
Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Riau
Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Riau
Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Riau
BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

Riau
Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Riau
Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Riau
Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Riau
Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Riau
Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com