KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin berharap konversi PT Bank Riau Kepri Tbk (BRK) menjadi BRK Syariah dapat memacu unit usaha syariah bank pembangunan daerah (BPD) di Indonesia.
“Seperti BPD Aceh dan BPD Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelumnya juga telah melakukan hal yang sama. Dari BPD lainnya, Riau merupakan bank daerah terbesar di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf saat meresmikan BRK Syariah di Gedung Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (25/8/2022).
Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan konversi BRK menjadi BRK Syariah adalah capaian signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Baca juga: Wapres Minta KDEKS Riau Berkolaborsi Percepat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
"Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah," kata Ma'ruf.
Sebagai langkah lebih lanjut, ia meminta BPD di Indonesia untuk segera berbenah dan menentukan strategi korporasi yang lebih tepat.
Dengan strategi tepat, Ma'ruf meyakini bank daerah dapat mencatat kinerja yang terus membaik, semakin kompetitif, dan berkelanjutan.
Baca juga: Dorong Sinergi Perbankan, Dua Bank Daerah Teken Kerja Sama KUB
Pada kesempatan itu, Ma'ruf menilai konversi BRK menjadi BRK Syariah sangat tepat bagi masyarakat, terutama di wilayah Riau.
Sebab, Riau merupakan daerah yang sangat religius dengan semboyan adat ‘Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah’.
Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah merupakan filosofi hidup yang dipegang masyarakat Minangkabau dengan menjadikan ajaran Islam sebagai satu satu landasan atau pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.
Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan bahwa jenis harta terbagi dua macam, yaitu harta yang bernilai dan tidak bernilai.
Baca juga: Kisah Pilu Pengemudi Ojol Korban Kebakaran Tambora: Sepeda Motor Hangus, Tak Ada Harta Tersisa
“Menurut syariah, harta bernilai itu adalah harta yang pengelolaannya sesuai syariah,” ucapnya.
Sementara itu, imbuh Ma'ruf, pengelolaan harta yang tidak dilakukan dengan syariah, berarti sama saja tidak ada nilainya.
Oleh karena itu, sebut dia, supaya harta menjadi berkah dan bernilai di sisi Allah subhanahu wa ta'ala, maka harus dilakukan secara syariah.
"Itulah pentingnya kenapa ekonomi dan keuangan syariah perlu dikembangkan. Ini karena supaya harta yang kita miliki itu nantinya memiliki nilai dan dibenarkan atau diakui keadaannya oleh syariah. Dan itu penting untuk kita semua," ucap Ma'ruf.