Penerbangan Internasional Dibuka, Gubernur Riau: Sudah Lama Dinanti Investor

Kompas.com - 05/07/2022, 20:08 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik pembukaan penerbangan internasional melalui Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau.

Dia menyebutkan, pembukaan penerbangan internasional telah lama dinanti. Hal ini telah ia sampaikan dalam berbagai kesempatan, salah satunya pada Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) se-Sumatera yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah sudah terbuka penerbangan internasional yang saya sampaikan pada Rakorgub da didukung Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Keinginan agar penerbangan internasional dibuka sudah kita sampaikan di berbagai kesempatan," ujarnya, di Pekanbaru, Selasa (5/7/22).

Syamsuar meyakini, pembukaan penerbangan internasional tersebut akan membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Tentu geliat ekonomi akan kembali pulih karena penerbangan internasional ini sudah lama dinanti investor," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Program Perhutanan Sosial, Gubernur Riau Tanam Bibit Pohon Aren dan Tebar Benih Arwana di Rohul

Adapun, pembukaan penerbangan internasional diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (4/6/2022).

Aturan tersebut mengatur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulaeman, Maluku, dan Papua.

Bagian Enam Poin A dalam edaran tersebut menerangkan peraturan pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia.

Peraturan itu menyebutkan, pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten, Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali, dan Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kemudian, pintu masuk udara juga dibuka untuk Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara, dan Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Menhub Optimistis Industri Penerbangan RI Mampu Pulih Kembali, walau Hadapi Tantangan Harga BBM

Pintu masuk udara turut dibuka untuk Bandar Udara Kualanamu di Provinsi Sumatera Utara, Bandar Udara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan, Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Provinsi Riau. (ADV)

Terkini Lainnya
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Riau
Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Riau
Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Riau
Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Riau
BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

Riau
Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Riau
Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Riau
Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Riau
Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Riau
Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com