Nilai Jual Objek Pajak Sebabkan Nilai Aset Danny Pomanto Meningkat

Kompas.com - 10/03/2023, 20:45 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Makassar Ramdhan Danny Pomanto menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) per 25 Mei 2021. Disebutkan bahwa harta Danny meningkat jadi Rp 204 miliar.

Angka itu mengalami peningkatan sebesar Rp 8 miliar dari angka sebelumnya Rp 197 miliar pada akhir menjabat pada 2019.

“Peningkatan harta kekayaan tersebut dikarenakan adanya penyesuaian terhadap nilai jual objek pajak ( NJOP),” ungkap Walkot Danny dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Sebagai informasi, NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

Apabila tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilai perolehan baru atau nilai jual objek pajak pengganti.

Danny menjelaskan, harta kekayaan yang dimilikinya didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang nilainya meningkat. Sisanya, harta kekayaan didominasi kategori alat transportasi dan mesin, aset bergerak, surat berharga, kas, dan harta lainnya.

“Dikarenakan adanya penyesuaian NJOP, maka aset rumah yang nilainya semula Rp 4 juta per meter kini mengalami kenaikan menjadi Rp 20 juta per meter. Namun, yang dimasukkan adalah nilai semula, yakni Rp 4 juta per meter yang mana merupakan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen,” ujar Danny.

Baca juga: Berhasil Percepatan Pemulihan Ekonomi, Walkot Danny Raih Penghargaan Best Overall IVL

Apalagi, lanjut Danny, beberapa aset lahan yang dimilikinya berada di lokasi-lokasi strategis, salah satunya kawasan Tanjung. Di daerah ini, penghitungan NJOP bisa mencapai Rp 200.000 per meter atau lebih dari NJOP Rp 50.000 per meter.

“Jadi dengan harga itu saja nilai asetnya naik fantastis. Misal, pada 2009 membeli tanah seluas 367 meter persegi (m2) dengan harga Rp 385 juta. Sekarang nilai NJOP-nya sudah meningkat menjadi Rp 1,2 miliar. Makanya, NJOP itu nilai harta menjadi meningkat, bahkan bisa lebih dari itu jika dihitung lebih jauh," ucap Danny.

Tak hanya itu, kata Danny, ia juga kerap melakukan investasi pada aset tanah yang dibelinya dari penghasilan sebagai pengusaha dahulu. Ada juga aset yang dibeli saat menjabat sebagai wali kota yang berasal dari gaji, honorarium, insentif, dan operasional.

“Sebagai contoh, saya memiliki sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kota Makassar yang telah dijual. Kemudian, saya membeli tanah yang lebih luas di kawasan Tokka, Kabupaten Maros. Setelah beberapa tahun kemudian, nilai tanah itu mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Dari situ terjadi penambahan nilai dari penjualan dan pembelian lahan yang naik dari tahun ke tahun,” katanya.

Baca juga: Hadiri Magical Toraja 2022, Walkot Danny Sebut Tokoh Toraja Punya Andil Memajukan Makassar

Danny menuturkan, dia siap melaporkan semua jumlah kekayaannya tanpa sembunyi-sembunyi. Ia yakin bahwa harta kekayaannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Pada LHKPN 2022, saya telah melaporkan harta kekayaan melalui website E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan saat ini tengah menunggu proses verifikasi. Justru yang perlu disorot itu adalah orang-orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan justru menyembunyikannya, serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaan dari mana diperolehnya,” tuturnya.

Untuk diketahui, nilai tanah hingga properti kerap mengalami kenaikan dibanding dengan aset lainnya, seperti transportasi. Bahkan, daerah yang berkembang pesat di Makassar memiliki harga tanah yang naik signifikan.

Penetapan NJOP yang diasumsikan per meter persegi sering diasumsikan sebagai harga terendah dari sebuah properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.

Selanjutnya, NJOP akan ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi pajak bumi dan bangunan ( PBB).

Terkini Lainnya
Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Makassar Berjaya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Makassar Berjaya
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Makassar Berjaya
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Makassar Berjaya
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

Makassar Berjaya
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Makassar Berjaya
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Makassar Berjaya
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Makassar Berjaya
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Makassar Berjaya
Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Makassar Berjaya
Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Makassar Berjaya
Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Makassar Berjaya
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Makassar Berjaya
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Makassar Berjaya
PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com