KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya.
Salah satunya, dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) di lingkup Pemkot Makassar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC), Rabu (18/12/2024).
Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” itu menghadirkan narasumber dari tim ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.
Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 19 Desember 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan
Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.
“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul melalui siaran pers, Kamis (19/12/2024).
Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.
PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik. Sementara itu, PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.
Adapun Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.
Baca juga: Uang Palsu Makassar ke Mamuju, Dicetak Dokter UIN, Diedarkan Honorer, dan Dibeli Tukang Jahit
“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas tersebut.
Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, Muliadi menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.
Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai.
Baca juga: Doktor UIN Alauddin Makassar Terlibat Kasus Percetakan Uang Palsu Rp 2 Miliar di Perpustakaan Kampus