KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 12 pegawai negeri sipil ( PNS) di Kota Makassar.
“Kepada saudara yang akan menerima tanda penghormatan, sebelum saya menyematkan tanda kehormatan ini, atas nama presiden RI, saya ingin bertanya, apakan anda bersedia menerima tanda kehormatan tersebut,” ujar Danny, disusul jawaban penuh komitmen dari 12 penerima penghargaan.
Dia mengatakan itu dalam acara penyerahan penghargaan itu di sela-sela acara momentum Refleksi Akhir Tahun 2024 Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Jumat (27/12/2024).
Penghargaan tinggi Presiden RI tersebut diberikan sebagai pengakuan atas konsistensi dalam menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan mereka, sehingga bisa menjadi teladan bagi PNS lain.
Baca juga: Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar
Walkot yang akrab disapa Danny itu juga berterima kasih kepada para penerima Satyalancana Karya Satya.
Danny juga berpesan untuk terus memberikan kontribusi pada pembangunan Kota Makassar.
“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi PNS lain untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka,” harapnya dalam siaran pers.
Adapun apresiasi itu diberikan Danny secara simbolis kepada 12 perwakilan pegawai terbaik, didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum.
Pada kesemaptan itu, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Rosnaidah menguraikan, sebanyak 471 pejabat PNS Kota Makassar mempunyai masa kerja 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun, yang menerima tanda kehormatan.
Baca juga: CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan
“Seluruh total penerima penghargaan itu terbagi dari pegawai masa kerja 30 tahun sebanyak 107 orang, masa kerja 20 tahun sebanyak 86 orang, dan masa kerja 10 tahun 278 orang,” urainya.
Adapun 12 PNS penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis, yaitu:
1. 30 Tahun Dedikasi
2. 20 Tahun Dedikasi:
3. 10 Tahun Dedikasi