KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2022 Kategori Nindya.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jumat (22/7/2022). Pada kesempatan itu, ia didampingi Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Hamka.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 312 kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA. Rinciannya, delapan daerah meraih predikat Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama.
Usai menerima penghargaan, Fatmawati memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pemenuhan hak- hak anak di wilayahnya.
“Penghargaan itu merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah kota, swasta, serta masyarakat Makassar yang turut mewujudkan kota ramah dan layak untuk tumbuh kembang anak,” ujar Fatmawati dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Fatmawati menambahkan bahwa kebijakan dan komitmen Pemkot Makassar sudah berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.
Komitmen itu juga sejalan dengan program Jagai Anakta yang digagas bersama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto serta program Revolusi Pendidikan yang mengakomodasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Ke depan, kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada anak. Kami juga akan mengevaluasi program yang tengah berjalan,” kata Fatmawati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar Achi Soleman pun bersyukur atas keberhasilan Pemkot Makassar mempertahankan status KLA. Bahkan, peringkat tersebut naik dari Madya ke Nindya.
“Insyaallah, tahun depan Pemkot Makassar bisa meraih predikat utama. Kami akan berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas Kota Makassar,” tutur Achi.
Pada kesempatan tersebut, Achi juga menjelaskan, terdapat lima klaster kota layak anak. Klaster ini meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, perlindungan khusus, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
“Pemkot Makassar sudah mengupayakan kelima klaster tersebut demi pemenuhan hak anak dengan bantuan stakeholder terkait,” kata Achi.
Sementara itu, Bintang mengatakan bahwa penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut.
“Semoga penghargaan tersebut tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi juga penyemangat untuk semakin mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah masing-masing,” imbuh Bintang.