Naik Satu Tingkat, Makassar Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Kompas.com - 24/07/2022, 11:47 WIB
Aningtias Jatmika,
Wandha Nur Hidayat

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2022 Kategori Nindya.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jumat (22/7/2022). Pada kesempatan itu, ia didampingi Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Hamka.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 312 kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA. Rinciannya, delapan daerah meraih predikat Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama.

Usai menerima penghargaan, Fatmawati memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pemenuhan hak- hak anak di wilayahnya.

“Penghargaan itu merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah kota, swasta, serta masyarakat Makassar yang turut mewujudkan kota ramah dan layak untuk tumbuh kembang anak,” ujar Fatmawati dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Fatmawati menambahkan bahwa kebijakan dan komitmen Pemkot Makassar sudah berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.

Komitmen itu juga sejalan dengan program Jagai Anakta yang digagas bersama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto serta program Revolusi Pendidikan yang mengakomodasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Ke depan, kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada anak. Kami juga akan mengevaluasi program yang tengah berjalan,” kata Fatmawati.

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati mewakili Pemkot Makassar menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2022 Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Makassar Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati mewakili Pemkot Makassar menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2022 Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar Achi Soleman pun bersyukur atas keberhasilan Pemkot Makassar mempertahankan status KLA. Bahkan, peringkat tersebut naik dari Madya ke Nindya.

“Insyaallah, tahun depan Pemkot Makassar bisa meraih predikat utama. Kami akan berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas Kota Makassar,” tutur Achi.

Pada kesempatan tersebut, Achi juga menjelaskan, terdapat lima klaster kota layak anak. Klaster ini meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, perlindungan khusus, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

“Pemkot Makassar sudah mengupayakan kelima klaster tersebut demi pemenuhan hak anak dengan bantuan stakeholder terkait,” kata Achi.

Sementara itu, Bintang mengatakan bahwa penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut.

“Semoga penghargaan tersebut tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi juga penyemangat untuk semakin mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah masing-masing,” imbuh Bintang.

Terkini Lainnya
Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Makassar Berjaya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Makassar Berjaya
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Makassar Berjaya
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Makassar Berjaya
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

Makassar Berjaya
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Makassar Berjaya
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Makassar Berjaya
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Makassar Berjaya
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Makassar Berjaya
Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Makassar Berjaya
Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Makassar Berjaya
Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Makassar Berjaya
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Makassar Berjaya
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Makassar Berjaya
PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com