MAKASSAR, KOMPAS.com - Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan 8 poin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan periode 2014-2019.
Dari beberapa rekomendasi tersebut, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menilai pelayanan publik memang masih perlu penyempurnaan.
Namun, perbaikan ke depannya diharapkan bisa diselesaikan oleh Penjabat Wali Kota Makassar.
Sebab, masa jabatan Danny Pomanto dan Syamsu Rizal MI (Deng Ical) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota bakal berakhir besok, Rabu (8/5/2019).
"Saya tidak berhak menjawab itu (rekomendasi), paling tidak saya cuma bisa mendorong karena itu bukan masa tugas kami lagi," kata Danny Pomanto seusai Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (7/5/2019).
Meski begitu, lanjut Danny, ia yakin Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar punya kemampuan yang lebih bagus dari dirinya dan Deng Ucal, sehingga ia memastikan masalah itu pasti diselesaikan.
Menurut Danny Pomanto, hal yang direkomendasikan Pansus DPRD merupakan bagian dari bentuk kontrol pengawasan kepada pemerintah.
"Itu dalam hal-hal fungsi pengawalan dan monitoring. DPRD itu harusnya kritis, kalau pemerintah tidak dikritisi, diam dia," ujar Danny Pomanto.
Sebelumnya, Juru bicara Pansus LKPJ Wali Kota Yeni Rahman mengatakan rekomendasi atas LKPJ ini merupakan hasil pemetaan dan harapan atas kinerja di masing-masing SKPD. Pansus memberikan delapan rekomendasi kepada Pemkot Makassar.
Baca juga: Respon LKPJ Wali Kota Danny, Pansus DPRD Kota Makassar Beri 8 Rekomendasi
Mulai dari belum adanya gambaran jumlah guru yang memiliki sertifikasi pendidik, hingga program penelitian yang dilakukan Balitbangda belum merinci hasil pelaksanaan kegiatan riset penelitian.