KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan penghargaan Paritrana Award dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan itu kepada Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"Alhamdulillan Kukar kembali meraih pengahargaan bergengsi tingkat nasional, kali ini kita mendapatkan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Rendi Solihin dalam siaran persnya, Jumat.
Rendi Solihin menjelaskan, penghargaan Paritrana Award tersebut membuktikan komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja rentan.
Di Kukar sedikitnya terdapat 52.000 pekerja rentan, atau yang berasal dari keluarga pra sejahtera. Mereka ini telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Resmikan Kantah Kutai Kartanegara, Ini Pesan Hadi Tjahjanto
Rendi menjelaskan bahwa Pemkab Kukar secara konsisten memberikan bantuan perlindungan tersebut secara beragam mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.
"Pemkab Kukar telah konsisten sejak 2021 hingga saat ini (memberikan bantuan kepada pekerja rentan). Artinya di daerah kami tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan perusahaan saja yang mendapatkan perlindungan, tapi buruh, nelayan hingga petani juga dapat," jelas Rendi.
Untuk diketahui, Paritrana Award 2023 merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Paritrana Award sendiri tergolong sebagai penghargaan yang bergengsi. Ini karena hanya ada lima kabupaten dan kota se-Indonesia yang memperoleh penghargaan ini.
Kabupaten Kukar menjadi satu-satu daerah di Pulau Kalimantan yang menerima penghargaan Paritrana Award 2023.
Baca juga: Layout Istana Kutai Kartanegara Bisa Jadi Inspirasi Green Building IKN Nusantara
Politisi dari PDI Perjuangan itu menambahkan, ke depan Pemkab Kukar akan terus meningkatkan program.
Tidak hanya itu, kata Rendi, pihaknya juga akan mengawal dan menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepersertaan melalui dukungan semua pihak.
"Insya Allah kita akan terus lanjutkan di 2024 hingga ke desa-desa," ujarnya.