KOMPAS.com – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing menjadi salah satu pilar utama dalam menangani limbah rumah tangga maupun industri yang terus meningkat seiring dengan laju urbanisasi dan pertumbuhan populasi.
TPA Rawa Kucing tersebut bertempat di di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. TPA tersebut memiliki luas wilayah sebesar 34 hektar (ha) dan telah beroperasi sejak awal 2000.
Selain berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir, TPA Rawa Kucing juga menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu yang mendukung program kebersihan kota secara menyeluruh. TPA tersebut menerima sekitar 1.500 ton sampah dari seluruh penjuru Kota Tangerang setiap hari.
Melalui pendekatan modern dan berkelanjutan, TPA Rawa Kucing terus bertransformasi dengan menghadirkan berbagai inovasi. Pertama, Refuse-Derived Fuel (RDF) yang berfungsi untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan untuk keperluan industri.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Fasilitas Penunjang untuk Hadapi Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kedua, Wastewater Treatment Plant (WWTP) yang berperan sebagai instalasi pengolahan air lindi untuk mencegah pencemaran lingkungan. Ketiga, komposting untuk mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan penghijauan.
Pendekatan tersebut tidak hanya menekan dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi. Misalnya, program RDF dan pengolahan sampah organik yang berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan membuka peluang ekonomi baru melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan daur ulang.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga memperkuat pendekatan program RDF melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia yang menandai peluncuran fasilitas RDF baru di TPA Rawa Kucing, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Pemkot Tangerang Tetapkan Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Tangerang berupaya mengimplementasikan strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Selain itu, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sedang dalam proses pengembangan juga diharapkan dapat menjadi solusi tambahan untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan.
Seiring dengan peningkatan volume sampah, Pemkot Tangerang berupaya untuk terus mendorong penerapan teknologi berkelanjutan, salah satunya melalui upaya revitalisasi yang menjadikan TPA Rawa Kucing sebagai model pengelolaan sampah terpadu di tingkat nasional.
Melalui upaya tersebut, Kota Tangerang diharapkan dapat semakin mendekati visinya sebagai Kota Industri, Perdagangan, dan Jasa yang Maju, Lestari, serta berlandaskan Akhlakul Karimah.
Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Lomba Logo dan Tagline HUT Ke-32, Total Hadiah Rp 27 Juta
Dengan inovasi dan kolaborasi yang terus berjalan, TPA Rawa Kucing tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga pendorong transformasi kota menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.