KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanudin Masud menolak wacana Berau bergabung dengan Kalimantan Utara (Kaltara).
"Berau harus tetap berada di Kalimantan Timur," kata Hasanudin Masud seperti dirilis Tribunkaltara.com, Selasa (15/11/2022).
Hasanudin Masud mengatakan bahwa kesatuan dan persatuan 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur harus terus dipertahankan.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengungkapkan, ajakan agar Berau untuk bergabung dengan Kalimantan Utara bukanlah tanpa alasan.
Diketahui sebelumnya wacana agar Berau bergabung ke Kaltara terungkap dalam acara dialog bersama jajaran Pemkab Berau beberapa waktu lalu.
Saat itu, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang kembali menawarkan ajakan Berau untuk bergabung dengan Kaltara.
Baca juga: Gubernur Zainal Berharap Pembangunan KIPI Dapat Majukan Infrastruktur dan Ekonomi Kaltara
Tawaran itu disampaikan dengan memerhatikan sejumlah hal, seperti pelayanan dan jarak tempuh yang lebih dekat dari Berau ke Ibu Kota Kaltara, Tanjung Selor dibandingkan ke Ibu Kota Kalimantan Timur, Samarinda.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara Ilham Zain mengatakan, apa yang disampaikan oleh Gubernur Zainal bukanlah tanpa alasan dan dasar hukum.
Ilham Zain menyampaikan selain pemekaran daerah, aturan di Indonesia juga mengenal penggabungan daerah.
"Karena esensi dari pembentukan daerah baru atau penggabungan pada hakekatnya adalah pertimbangan aspirasi dan efektifias serta efisiensi," ujar Ilham Zain.
Ilham Zain juga menepis anggapan bahwa tawaran Gubernur Zainal itu bermuatan politis. Pasalnya, tawaran Berau bergabung ke Kalimantan Utara didasarkan realita di lapangan dan fakta historis pembentukan Kaltara kala itu.
Baca juga: 30.000 Hektar Lahan di Kaltara untuk Industri Hijau, Jokowi: Investor Akan Datang Berbondong-bondong
Menurut Ilham Zain, Berau turut mendukung pembentukan Kaltara meskipun dalam perjalanannya kemudian Berau memilih tidak bergabung dan tetap bertahan di Kaltim.
"Tuan rumah pembahasan pembentukan Kalimantan Utara itu waktu itu di Derawan di Berau, artinya pernah ada historis itu," kata Ilham yang juga bertugas menjadi notulen rapat dalam rencana pembentukan Kaltara.
Karena itu ia menyampaikan agar tawaran Berau untuk bergabung ke Kaltara agar dapat diserahkan kepada masyarakat Berau itu sendiri.
"Tidak ada yang tidak mungkin di Republik ini, kalo aspirasi masyarakat Berau pada akhirnya ingin bergabung dengan Kalimantan Utara kenapa tidak, biarlah nanti masyarakat Berau yang menentukan apakah mau bergabung atau tidak," tutur Ilham Zain.