KOMPAS.com - Rambutan Parakan secara resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis sebagai rambutan asli dan khas Kabupaten Tangerang. Bahkan, rambutan ini menjadi varietas pertama yang mendapatkan sertifikat itu secara nasional.
Sertifikat Indikasi Geografis itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (22/5/2024).
"Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merasa bangga karena Rambutan Parakan saat ini sudah resmi terdaftar dan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham," ujar Andi melalui siaran persnya, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, Sertifikasi Indikasi Geografis tersebut menjadi kebanggan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan masyarakat secara umum.
Baca juga: Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Mari kita terus jaga dan lestarikan agar Rambutan Parakan bisa semakin berkembang lebih luas lagi," ucap Andi.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Lucky Agung Binarto mengatakan, Kemenkumham memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pj Gubernur Banten, Pj Bupati Tangerang, seluruh stakeholder, serta mitra kerja atas pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Provinsi Banten.
"Ucapan selamat juga kami sampaikan kepada Pemkab Tangerang karena menjadi yang pertama di Provinsi Banten yang terdaftar indikasi geografisnya dengan Rambutan Parakannya dan untuk yang pertama pendaftaran Sertifikat Indikasi Geografis varietas rambutan di Indonesia," jelas Lucky.
Lucky berharap, sertifikasi tersebut dapat memacu daerah lainnya di Provinsi Banten untuk segera mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya ke Kemenkumham agar bisa diakui secara nasional.
Baca juga: Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat
"Semoga acara ini bisa terus memacu daerah lain untuk mendaftarkan kekayaan indikasi geografis daerahnya masing-masing agar terdaftar di Kemenkumham," harapnya.