KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatatkan realisasi investasi pada semester l-2023 sebesar Rp 16,7 triliun atau meningkat 96,1 persen secara year on year (yoy).
"Alhamdulillah di Kabupaten Tangerang semester l, PMA (penanaman modal asing) Rp 9,6 triliun dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) Rp 7,2 triliun," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam siaran pers, Senin (18/9/2023).
Dia mengatakan itu dalam acara Investor Daily Roundtable di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis (14/9/2023) malam.
Bupati yang akrab disapa Bang Zaki itu mengatakan, realisasi investasi Kabupaten Tangerang diproyeksikan akan mencapai lebih dari Rp 20 triliun hingga akhir 2023.
Sebab, realisasi investasi Kabupaten Tangerang saat ini naik signifikan jika dibandingkan pada 2020 yang hanya sebesar Rp 9 triliun.
Baca juga: Perkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Pemkab Tangerang Raih Sertifikat ISO 37001: 2016
Terkait peningkatan realisasi itu, Bang Zaki menjelaskan, semangat dari pemerintah pusat untuk menyederhanakan perizinan di daerah sangat terasa.
Dia berharap, pemerintah pusat dapat menyempurnakan sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, investor akan hadir ketika pemerintah daerah (pemda) benar-benar mempersiapkan karpet merah dengan proses perizinan mudah dan pemangkasan birokrasi.
Bang Zaki menilai, salah satu resep Kabupaten Tangerang menjadi ladang investasi adalah dengan proses perizinan yang cepat.
"Ini luar biasa sekali karena tiga tahun kami suffering karena Covid-19. Resep (peningkatan investasi) tertentu kami sediakan 'karpet merah' dengan proses perizinan cepat, efisien, efektif, dan transparan," ujarnya.
Baca juga: Hibah Sanitren dari Pemkab Tangerang ke 700 Ponpes Capai Target RPJMD
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggencarkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk seluruh daerah di Indonesia.
Kabupaten Tangerang merupakan salah salah satu penyumbang terbesar PAD melalui investasi, terutama untuk sektor permukiman dan perumahan, industri dan perdagangan.
Namun, Bang Zaki berpesan kepada daerah lain yang tidak memiliki potensi tersebut untuk tidak kalang kabut mencari sumber PAD.
“Jangan sampai daerah yang memiliki hutan memaksa untuk membuat kawasan industri atau permukiman dengan merusak kawasan hutan,” katanya.
Pasalnya, kata dia, adanya kebijakan carbon trade ke depan akan memunculkan kegiatan jual beli kredit atas pengeluaran karbon dioksida.
Dengan begitu, pemda yang memiliki kawasan hutan luas dapat menjual kredit karbon dan mendapatkan penghasilan dari negara pembeli emisi karbon dari industri atau negara lain.
Baca juga: May Day, Bupati Tangerang Bagi-bagi Doorprize dan Ajak Buruh Memancing 2 Ton Ikan
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada potensi sebesar Rp 8.000 triliun yang bisa dimanfaatkan dari carbon trade, yaitu memperdagangkan hutan yang bisa menyerap karbon.
"Ini sangat menarik bagi daerah yang tidak memiliki sumber PAD, seperti di Pulau Jawa. Jangan lagi membongkar hutan, karena itu akan jadi sumber PAD," tutur Bang Zaki.