KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak anggota Polri, TNI untuk terus saling bersinergi bersama pemerintah guna menghadapi pemilihan umum pada 17 April 2019.
"Sinergi ini diperlukan untuk menyukseskan agenda pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pada 17 april nanti," ujar Olly dalam Rapim TNI-Polri terkait pemilu dan pilpres tahun 2019, di Hotel Peninsula Manado, pada awal februari 2019 Senin (4/2/2019).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para Kapolres, Kapolsek, Kabag Operasional, Kasat Binmas kasat intel dan Babinkbtibmas, Gubernur menyampaikan peran pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 434 Tentang pelaksanaan Pemilihan Umum.
Adapun bunyi Undang-Undang tersebut adalah, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, bantuan dan fasilitas yang dimaksud, yakni berupa penugasan personil pada Sekretariat PPK, PANWASLU Kecamatan dan PPS.
Lalu kelancaran transportasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu, dan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu.
Sedangkan untuk meningkatkan partisipasti politik dan kualitas pemilu, pemerintah daerah harus punya strategi.
Contohnya seperti melakukan koordinasi, komunikasi dan pembinaan di masyarakat.
Melakukan pemberdayaan di forum kerukunan umat beragama, forum kewaspadaan dini masyarakat, dan forum pembauran kebangsaan.
Tak lupa juga, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan umat agama, organisasi kemasyarakatan dan LSM, pengurus atau anggota partai politik, generasi muda, pelaku usaha, serikat pekerja, dan insan pers.
"Saya mengajak semua stakeholders untuk bersinergi, bersatu padu dan saling topang memberikan rasa keamanan bagi masyatakat untuk kesuksesan pemilu di bumi nyiur melambai," tutup Olly.