KOMPAS.com - Sulawesi Utara memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 dengan kerja bakti massal yang melibatkan ribuan orang.
Kegiatan bersih-bersih itu dipimpin Gubernur Olly Dondokambey di Manado, Sabtu (23/2/19). Pada HPSN ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengusung tema “Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai.”
Ketua Umum Wanita Selam Indonesia (WASI) yang juga istri Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Tri Suswati Tito Karnavian, aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut, anggota TNI dan Polri juga ikut membersihkan sampah-sampah yang berserakan di lima titik sasaran muara sungai dan pantai.
Kelima area tersebut antara lain muara sungai Malalayang, muara sungai Bahu, muara sungai Sario, muara sungai Jengki serta Pulau Bunaken. Selain itu, pantai di sekitar muara sungai tersebut dibersihkan dari sampah.
Sebelumnya, pada pembukaan HPSN 2019 di Kawasan Megamas, Olly mengatakan HPSN merupakan agenda penting untuk mensosialisasikan pengelolaan sampah yang berprinsip reduce, reuse, recycle (3R).
"Mengurangi, menggunakan kembali dan daur ulang sampah harus diajarkan sejak dini sehingga kita tidak tertinggal dengan negara-negara maju yang telah lama menerapkan prinsip 3R dalam mengelola sampah. Termasuk menggunakan botol minum (tumbler) untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai," kata Olly.
Setelah itu, Olly bersama rombongan menggunakan perahu bertolak dari dermaga Kawasan Megamas menuju muara sungai Jengki untuk membersihkan sampah yang mengapung di sungai.
Olly juga menjelaskan, Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah berusia lebih dari sepuluh tahun.
Namun, persoalan sampah masih menjadi masalah serius yang bukan hanya di daerah tetapi bahkan secara nasional.
Pengelolaan sampah dinyatakan belum sesuai dengan metode dan teknik berwawasan lingkungan yang akibatnya menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
"Karena itu, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas), sebagai dasar pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen di tahun 2025," jelas Olly.
Tambahannya, Olly juga menerangkan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut membangun TPA Regional seluas 50 hektar di Ilo Ilo Wori, Minahasa Utara untuk mengolah sampah secara optimal.
"Semoga penanganan sampah terpadu dapat diwujudkan. Mari kita berkomitmen untuk selalu membersihkan sampah," ujar Olly.