KOMPAS.com – Gubernur Sulawesi Utara ( Sulut), Olly Dondokambey mengapresiasi langkah Pengadilan Tinggi (PT) Manado dalam upayanya mencegah praktik korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Olly saat menghadiri deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas PT Manado menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ruang Serbaguna PT Manado, Selasa (19/3/2019).
"Langkah itu akan semakin memperkokoh sinergitas segenap komponen pembangunan didaerah, khususnya jajaran Pengadilan Tinggi Manado agar dapat meningkatkan pelayanan publik serta mendukung upaya pencegahan korupsi," ungkap Olly sesuai dengan informasi yang Kompas.com terima, Rabu (20/2/2019).
Baca juga: Cegah Korupsi Penerimaan Daerah, Pemprov Sulut Rakor dengan KPK
Apresasi Gubernur Sulut terhadap langkah PT Manado bukan tanpa alasan, sebab menciptakan birokrasi yang bersih dan berwibawa telah menjadi komitmen utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk itu, Olly menjelaskan dalam praktiknya, Pemprov Sulut telah menerapkan 3 pilar good governance dalam mencegah praktik korupsi.
"Pemprov Sulut sendiri saat ini tengah menerapkan rencana aksi pencegahan korupsi serta secara konsisten menerapkan tiga pilar good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik," tutup Olly.