KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara ( Sulut) Steven Kandouw mengingatkan kepada seluruh pengelola keuangan dan kas daerah untuk tidak coba-coba mempermainkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) masing-masing daerah.
”Jangan main-main dengan APBD. Semua dapat dimonitor baik aset bergerak maupun tunai. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban,” tegas Kandouw saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, di Hotel Sutanraja Amurang, Minahasa Selatan, (Jumat/15/2/2019).
Terlebih, menurut Wagub dalam beberapa hari ke depan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) akan mengaudit hasil keuangan daerah.
Baca juga: Berantas Korupsi, Pemprov Sulut Gelar Rapat Evaluasi bersama KPK
”Ingat, jangan cepat terlena dengan banyaknya jumlah keuangan yang akan dikelola. Apalagi dalam 35 hari ke depan BPK sedang melakukan pemeriksaan hasil keuangan daerah,” jelas Wagub Sulut seperti dalam keterangan tertulisnya.
Steven berharap, pencapaian Pemprov Sulut mendapatkan predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK pada 2018 karena mampu mengelola keuangan daerah sebesar Rp 4,3 triliun dapat diulang di tahun ini.
”Pokoknya tidak ada alasan, semua harus diaudit, Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-nya harus jelas dan lengkap," sambung Wagub Steven.
Selama tiga tahun menjabat, Wagub Steven menilai masih banyak birokrat yang berorientasi pada keuntungan pribadi dibandingkan mengutamakan kepentingan masyarakat. Untuk itu, ia tak letih untuk mengingatkan para birokrat agar berhati-hati.
Baca juga: Cegah Korupsi Penerimaan Daerah, Pemprov Sulut Rakor dengan KPK
”Tiga tahun ini saya perhatikan, banyak birokrat yang hanya berpikir untuk mengisi kantong mereka. Bagaimana menggelar kegiatan supaya mereka bisa mendapat untung lebih, bagaimana soal bagi-bagi hasil dan sebagainya. Ingat, jangan sekali-kali berpikir demikian”, lanjut Wagub Steven.
Terlebih menurut Wagub Steven, pada 2018 sejumlah Pegawai Negara Sipil (PNS) sempat berurusan dengan aparat hukum.
”Tahun lalu ada sejumlah PNS yang terjerat masalah hukum karena keuangan daerah. Lebih disayangkan lagi mereka kebanyakan berasal dari sini (Minahasa Selatan). Walaupun sudah ada upaya melindungi mereka, tapi tetap dari pusat katakan pecat," tutup Wagub.