KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia mengelar rapat koordinasi (rakor) program pencegahan bidang optimalisasi penerimaan daerah, Kamis (14/2/2019).
Rakor digelar untuk mencegah korupsi serta mewujudkan budaya anti korupsi. Di sisi lain, rakor berfokus menyelaraskan arah serta gerak langkah, utamanya dalam upaya pencegahan tindak korupsi di Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen menghadiri rakor untuk mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Ia membuka sekaligus memimpin rakor yang dilaksanakan di ruang WOC Kantor Gubernur Sulut.
Edwin mengatakan, rakor itu dapat dijadikan sebagai wahana untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dan intensif.
Baca juga: Berantas Korupsi, Pemprov Sulut Gelar Rapat Evaluasi Bersama KPK
Rakor, ia melanjutkan, juga sebagai momentum penyatuan visi, mensinergikan langkah, dan memperkokoh komitmen untuk bekerja sama dan bersama bekerja demi kepentingan bersama.
Dengan semangat kerja bersama, kata Edwin, akan semakin mengoptimalkan setiap strategi, program, dan kebijakan dalam pemberantasan korupsi. Termasuk, dalam membangun daerah dan bangsa menuju pencapaian visi.
“Untuk itu saya mengajak kepada peserta rakor untuk senantiasa menjaga jalinan koordinasi yang tercipta saat ini. Bergandengan tangan mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi kesejahteraan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ucap Edwin.