KOMPAS.com - Ketua Mahkama Agung (MA) Republik Indonesia Muhammad Hatta Ali bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, meresmikan secara serentak operasional 85 kantor Pengadilan Negeri se-Indonesia.
Peresmian serentak 85 Pengadilan pada tiga lingkungan peradilan se-Indonesia dipusatkan di Melonguane, Kabupaten Talaud, Sulut pada Senin (22/10/2018).
Dalam sambutannya Ketua MA mengatakan peresmian ini menjadi momentum bagi perwujudan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.
"Dengan adanya pengadilan di tiap daerah juga sebagai upaya mempermudah akses masyarakat tentang peradilan," ujar Muhammad Hatta dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Selasa (23/10/2018).
Adapun terkait pemilihan daerah Melonguane menjadi pusat peresmian, Ketua MA mengatakan, hal ini didasarkan pada letak daerah tersebut yang ada di ujung Indonesia dan berbatasan dengan Filipina.
Dengan dibukanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI seperti di Melonguane, berarti pemerintah ingin lebih dekat dengan para pencari keadilan yang ada di wilayah pinggiran Indonesia.
Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang membangun dari perbatasan sehingga memacu daerah untuk terus berkembang dan terjadi pemerataan pembangunan.
Nah,geliat pemerintah membangun dari pinggiran itu akan menimbulkan interaksi sosial dan ekonomi. Dan tanpa disadari interaksi keduanya tak lepas dari gesekan sehingga menimbulkan permasalahan hukum.
Untuk itu perlu ada lembaga formal yang bisa menyelesaikan sengketa. Pengadilan pun menjadi kebutuhan agar ketertiban di perbatasan dapat terjaga dan kesejahteraan rakyatt dapat terjaga.
Dengan adanya pengadilan, hak dasar masyarakat akan hukum dan hak asasi harus terpenuhi dengan baik. Makanya, masyarakat harus paham dan sadar akan hak hukum.
Sementara itu, akses keadilan pun harus berfokus dalam sistem hukum dan dapat diakses semua orang dari berbagai kalangan. Lebih dari itu, keputusan yang adil harus dirasakan semua kalangan masyarakat,
Oleh karena itu, terbentuknya pengadilan baru bukan hanya dari gedung dan wilayah, namun terpenting dapat mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Ini karena kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Untuk itu, badan peradilan harus mendekatkan diri kepada pencari keadilan.
Berangkat dari hal itu, dan berdasarkan Kepres nomor 13 - 18 Tahun 2016 tentang dasar pembentukan pengadilan, 85 pengadilan bisa didirikan.
Kini tugas berat menanti para aparatur peradilan untuk merintis pengadilan baru. Untuk itu, dibutuhkan komitmen kerja sama dan kerja keras sehingga peradilan bisa berjalan dengan baik. Aparatur peradilan pun diyakini mampu mengemban amanat itu.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly yang juga hadir dalam acara peresmian tersebut mengucapkan terima kasih kepada MA yang memilih Sulut sebagai tempat peresmian 85 pengadilan.
Lebih lanjut Olly mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut selalu mendukung pembangunan pengadilan. Tujuannya supaya masyarakat dapat merasakan keadilan dan pengadilan diharapkan berfungsi dengan baik bagi masyarakat.
"Dengan adanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI ini merupakan semangat Presiden Joko Widodo dengan program Nawacita. Hal ini kemudian menjadi contoh bagi semua agar keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia bisa dirasakan secara merata," ujar Olly.
Ke depan Gubernur Olly mengatakan, di Sulut juga akan dibangun pengadilan terpadu dan pusat pendidikan pengadilan wilayah timur Indonesia. Pemprov Sulut sendiri telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat lingkup MA, pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya.