Lantik Pj Sekda Pemalang, Bupati Anom Pastikan Penunjukan Sesuai Regulasi

Kompas.com - 24/10/2025, 20:37 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Endro Johan Kusuma di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (24/10/2025).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Pemalang setelah pejabat sebelumnya, Heriyanto, ditunjuk sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Anom menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan Pj Sekda Pemalang telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) melalui Surat Nomor 800.1.3.3/0635 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

Baca juga: Pelantikan Pejabat Hari Ini oleh Presiden Prabowo, Siapa Saja?

Penetapan sekda baru juga telah tertuang dalam Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/024/Tahun 2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

Anom mengatakan, langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk menempatkan pejabat yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial yang kuat pada posisi strategis.

"Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, semoga amanah yang diberikan kepada saudara dapat diemban dan membawa semangat baru bagi birokrasi Pemalang yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat.

Dalam sambutannya, Anom menjelaskan lima peran utama Sekda. Pertama, bertanggung jawab sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) yang menjembatani kebijakan Bupati dengan seluruh perangkat daerah.

Baca juga: Sekda Aceh Utara Sebut Posisi Pemda Dilematis dalam MBG, Mengapa?

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memberikan sambutan dalam pelantikan Pj Sekda Pemalang, Jumat (24/10/2025).Dok. Pemkab Pemalang Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memberikan sambutan dalam pelantikan Pj Sekda Pemalang, Jumat (24/10/2025).

Kedua, bertugas menjaga ritme dan arah birokrasi agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pemalang.

Ketiga, berperan sebagai pengawal reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Keempat, menjadi motivator dan teladan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan semangat pelayanan publik.

Kelima, sekda diharapkan mampu menjadi komunikator yang andal, penengah yang bijak, dan pemimpin yang tegas namun humanis.

Baca juga: Respons Sekda Lebak soal Lulusan SMAN 1 Cimarga Ramai Di-blacklist Perusahaan

Menutup sambutannya, Anom mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pemalang untuk memberikan dukungan penuh kepada Endro selaku Pj Sekda baru dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

"Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal baru untuk memperkuat sinergi, mempercepat transformasi birokrasi, dan mempersembahkan karya terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pemalang," ucapnya.

Sebagai informasi, acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD terkait di Pemkab Pemalang, serta camat dan kepala bagian sekretariat daerah (setda) Kabupaten Pemalang.

Terkini Lainnya
Pemkab Pemalang Paparkan Konsep

Pemkab Pemalang Paparkan Konsep "Smart Village" di Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025

Pemalang Bercahaya
Panen Raya M70D di Petarukan Capai 11 Ton per Ha, Bupati Pemalang Harap Jadi Contoh Petani Lain

Panen Raya M70D di Petarukan Capai 11 Ton per Ha, Bupati Pemalang Harap Jadi Contoh Petani Lain

Pemalang Bercahaya
Grand Final Duta Wisata Pemalang 2025 Sukses Digelar, Wabup Tekankan Pentingnya Promosi Daerah

Grand Final Duta Wisata Pemalang 2025 Sukses Digelar, Wabup Tekankan Pentingnya Promosi Daerah

Pemalang Bercahaya
1.000 KPM Pemalang Resmi Lulus Graduasi, Bupati Anom: Energi Positif untuk Turunkan Kemiskinan

1.000 KPM Pemalang Resmi Lulus Graduasi, Bupati Anom: Energi Positif untuk Turunkan Kemiskinan

Pemalang Bercahaya
Lepas Ekspor Sepatu Olahraga Produksi PT Longwell, Bupati Anom: 91 Persen Pekerja Lepas di Sini Warga Pemalang

Lepas Ekspor Sepatu Olahraga Produksi PT Longwell, Bupati Anom: 91 Persen Pekerja Lepas di Sini Warga Pemalang

Pemalang Bercahaya
Peringati Hari Pahlawan, Bupati Pemalang Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang dan Gotong Royong

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Pemalang Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang dan Gotong Royong

Pemalang Bercahaya
Bupati Anom Perintahkan Dinkes Pemalang Percepat Penanganan TBC

Bupati Anom Perintahkan Dinkes Pemalang Percepat Penanganan TBC

Pemalang Bercahaya
Pemkab Pemalang Komitmen Berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Pemkab Pemalang Komitmen Berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Pemalang Bercahaya
Lantik 783 PPPK, Bupati Pemalang Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Lantik 783 PPPK, Bupati Pemalang Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Pemalang Bercahaya
TMMD di Desa Sukorejo Pemalang Sukses Digelar, Berhasil Bangun Jalan Antardesa

TMMD di Desa Sukorejo Pemalang Sukses Digelar, Berhasil Bangun Jalan Antardesa

Pemalang Bercahaya
Dukung Perkembangan Penyiaran, Bupati Pemalang Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran

Dukung Perkembangan Penyiaran, Bupati Pemalang Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran

Pemalang Bercahaya
Buka Festival Mangga, Gubernur Ahmad Lutfhi Puji Desa Penggarit Pemalang

Buka Festival Mangga, Gubernur Ahmad Lutfhi Puji Desa Penggarit Pemalang

Pemalang Bercahaya
Kenal Pamit Kajari Pemalang, Bupati Anom Sampaikan Apresiasi dan Harapan Kolaborasi

Kenal Pamit Kajari Pemalang, Bupati Anom Sampaikan Apresiasi dan Harapan Kolaborasi

Pemalang Bercahaya
Dukung Program Kecamatan Berdaya, Pemkab Pemalang Resmikan RPPA Kecamatan Ulujami

Dukung Program Kecamatan Berdaya, Pemkab Pemalang Resmikan RPPA Kecamatan Ulujami

Pemalang Bercahaya
Percepat Pelayanan Gizi Anak, Pemkab Pemalang Resmikan Dapur SPPG Ke-31

Percepat Pelayanan Gizi Anak, Pemkab Pemalang Resmikan Dapur SPPG Ke-31

Pemalang Bercahaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com