KOMPAS.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik 783 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan berlangsung di Taman Apresiasi Widuri, Komplek Kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pemalang.
Anom menyampaikan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian dan tanggung jawab baru sebagai abdi negara dan masyarakat.
“Menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, bukan sekadar bekerja sesuai jam kantor, tetapi soal komitmen dan integritas yang tinggi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat.
Baca juga: Mengapa Banyak Daerah Kurangi TPP ASN? Ini Penjelasan Kemendagri dan Dampaknya
Menurut Anom, ASN adalah wajah birokrasi yang menjadi referensi masyarakat dalam menilai pemerintah.
“Saudara harus memahami bahwa ASN merupakan wajah birokrasi, cerminan dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Masyarakat menilai pemerintah dari bagaimana aparatur melayani mereka dengan sopan, cepat, profesional, dan tulus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anom mengimbau para PPPK yang baru dilantik agar tidak menjadikan statusnya sebagai pembeda atau penghalang untuk berprestasi.
"Pemerintah tidak membedakan nilai pengabdian antara PNS dan PPPK, yang membedakan adalah kinerja, etika, attitude, dan loyalitas terhadap pelayanan publik,” tegasnya.
Pelantikan 783 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jumat (07/11/2025).Baca juga: PPPK Jadi PNS: Meritokrasi di Persimpangan Jalan
Dalam sambutannya, Anom mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Pemalang tengah berupaya meningkatkan efisiensi belanja daerah dan memperkuat tata kelola birokrasi agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Pemalang mendorong seluruh PPPK yang baru dilantik untuk memberikan kinerja terbaik. Mereka diharapkan tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pelayanan publik.
"Tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara adalah aparatur yang dapat diandalkan, yang bekerja bukan karena diperintah, tetapi karena memiliki kesadaran, dedikasi, dan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban,” ucap Anom.
Menutup sambutannya, Anom mengajak para PPPK untuk menjadikan pelantikan ini sebagai momentum perubahan sikap dan budaya kerja.
Baca juga: Anggota DPR Ungkap Wacana Peralihan Status PPPK Jadi PNS, tapi Belum Dibahas Formal
“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal dari perubahan sikap dan budaya kerja di lingkungan Pemkab Pemalang menuju birokrasi yang profesional, berintegritas, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkapnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso menjelaskan bahwa 783 PPPK yang dilantik terdiri dari PPPK tahap II formasi 2024 dan PPPK tahap I jabatan fungsional (jafung) formasi guru, tenaga kesehatan, serta tenaga pelaksana.
Sebagai informasi, acara pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang Martono, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Endro Johan Kusuma, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Noor Faizah Maenofie, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.