Apresiasi Uji Konsekuensi Informasi Publik, Komisioner KIPD Sulsel: Bukti Komitmen Pemkot Makassar

Kompas.com - 13/12/2024, 11:20 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Khaerul Mannan menyampaikan bahwa kegiatan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan menunjukkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

“Kegiatan ini patut diapresiasi karena membuktikan bahwa Pemkot Makassar serius menjalankan amanah Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Kamis (12/12/2024).

Uji konsekuensi tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk mempermudah badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik yang bersifat individu maupun badan hukum.

Baca juga: Jaga Keharmonisan Umat, Pemkot Makassar Berangkatkan 20 Pengurus Masjid Umrah

Selain itu, langkah tersebut juga merupakan merupakan salah satu kewajiban badan publik untuk merumuskan kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan.

“Dengan adanya hasil uji konsekuensi, petugas layanan informasi dapat dengan mudah menentukan apakah permohonan informasi dapat diterima atau harus ditolak berdasarkan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) Muliadi Mau menyoroti pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Langkah ini (diharapkan) dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Hari Kesetiakawanan Nasional 2024, Pemkot Makassar Ajak Masyarakat Gotong Royong Menuju Indonesia Emas 2045

Tindak lanjut uji konsekuensi informasi yang dikecualikan

Kegiatan uji konsekuensi yang telah memasuki hari ketiga itu dirancang untuk memastikan bahwa setiap elemen pemerintahan mampu memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi.

Sebagai tindak lanjut, hasil dari uji konsekuensi tersebut akan dirumuskan dalam sebuah dokumen resmi yang menjadi acuan bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemkot Makassar.

Dokumen tersebut diharapkan mampu mendukung tata kelola informasi publik yang lebih sistematis dan efisien.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Terkini Lainnya
Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Makassar Berjaya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Makassar Berjaya
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Makassar Berjaya
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Makassar Berjaya
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

Makassar Berjaya
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Makassar Berjaya
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Makassar Berjaya
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Makassar Berjaya
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Makassar Berjaya
Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Makassar Berjaya
Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Makassar Berjaya
Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Makassar Berjaya
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Makassar Berjaya
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Makassar Berjaya
PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com