Diskominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik sebagai Komitmen Sediakan Informasi

Kompas.com - 11/12/2024, 13:38 WIB
A P Sari

Penulis

Diskominfo Kota Makassar menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Selasa (10/12/2024).DOK. Pemkot Makassar Diskominfo Kota Makassar menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Selasa (10/12/2024).

KOMPAS.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Uji Konsekuensi Informasi Publik lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Selasa (10/12/2024).

Agenda tersebut menghadirkan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemkot Makassar, guna mendalami penetapan informasi dikecualikan.

Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar Isnaniah Nurdin menyampaikan, digelarnya uji konsekuensi informasi ditujukan untuk menghasilkan daftar informasi dikecualikan yang kelak menjadi barometer dalam menentukan informasi dan dokumentasi bersifat terbuka atau tertutup.

Menurutnya, sebagai PPID mempunyai peran yang cukup strategis dalam penetapan dan pemberian informasi.

Sehingga seluruh PPID lingkup Pemkot Makassar perlu dibekali pemahaman terkait informasi yang dikecualikan.

Baca juga: Kasir di Makassar Ditangkap Usai Diduga Tilep Uang Perusahaan Rp 18 Juta, Mengaku Terdesak untuk Kebutuhan

“Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Adapun narasumber yang hadir, yakni Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas Dr Muliadi Mau, dan Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan Periode 2019-2023, Dr. Haerul Mannan.

Dalam acara itu, Muliadi Mau menjelaskan tentang empat jenis informasi publik yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008, salah satynya informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Kemudian, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.

Para peserta juga mendiskusikan serta menelaah daftar informasi dikecualikan yang telah disusun oleh PPID pelaksana untuk menentukan informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Viral Video Karyawan Wanita di Makassar Diduga Dilecehkan Konsumen, Polisi Selidiki

Hasil dari uji konsekuensi itu berupa daftar informasi dikecualikan lingkup Pemkot Makassar yang disahkan oleh atasan PPID yang menjadi panduan dalam melayani permohonan informasi dan dokumentasi.

Terkini Lainnya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya
Makassar Berjaya
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025
Makassar Berjaya
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar
Makassar Berjaya
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan
Makassar Berjaya
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 
Makassar Berjaya
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal
Makassar Berjaya
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat
Makassar Berjaya
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik
Makassar Berjaya
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU
Makassar Berjaya
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu
Makassar Berjaya
PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama
PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama
Makassar Berjaya
Tinjau Pasar Tradisional dan Swalayan, Pj Sekda Makassar Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Tinjau Pasar Tradisional dan Swalayan, Pj Sekda Makassar Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Makassar Berjaya
Terima Audiensi Pengurus Baru HMI Makassar, Wali Kota Danny Pomanto Tekankan Pentingnya Adaptif Leadership
Terima Audiensi Pengurus Baru HMI Makassar, Wali Kota Danny Pomanto Tekankan Pentingnya Adaptif Leadership
Makassar Berjaya
Sepanjang 2024, Sebanyak 171 Laporan Masuk ke SP4N LAPOR! Kota Makassar
Sepanjang 2024, Sebanyak 171 Laporan Masuk ke SP4N LAPOR! Kota Makassar
Makassar Berjaya
Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD, Pj Sekda Pemkot Makassar: Momen Dengar Aspirasi
Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD, Pj Sekda Pemkot Makassar: Momen Dengar Aspirasi
Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke