KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Irwan Adnan menekankan pentingnya transformasi pelayanan kesehatan melalui penetapan status Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) bagi pusat kesehatan masyarakat ( puskesmas) di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penilaian Penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Makassar yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Claro, Rabu (4/12/2024).
“Dengan perubahan status menjadi BLUD, kita berharap ada percepatan dalam penggunaan anggaran dan peningkatan kualitas layanan. Ini bukan hanya soal sistem, tetapi soal keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang kita layani,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu.
Irwan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan senantiasa mendukung program kesehatan yang memprioritaskan keadilan sosial.
Baca juga: Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025
“Penetapan BLUD menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Makassar, (ini) sejalan dengan visi kota untuk menjadi daerah yang sehat, tangguh, dan inklusif,” imbuhnya.
Transformasi tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan penetapan BLUD, semoga layanan kesehatan bisa dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Irwan juga berharap agar proses penilaian berjalan lancar, sehingga seluruh puskesmas di Makassar dapat segera bertransformasi menjadi BLUD.
“Semoga nilainya bagus, sehingga seluruh puskesmas kita bisa menjadi BLUD dan menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi warga Kota Makassar,” ujarnya.
Baca juga: Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Makassar Siapkan Alat dan SDM
Selain itu, Irwan turut memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Makassar yang telah berhasil menjalankan berbagai program inovatif, termasuk layanan Home Care Dottorota.
“Program Dottorota ini sangat luar biasa. Saya sendiri pernah menikmatinya; cukup menelepon, petugas langsung datang. Ini adalah contoh layanan yang memberikan kenyamanan optimal,” ungkapnya.
Perlu diketahui, terdapat 19 puskesmas di Makassar yang telah ditetapkan sebagai BLUD, sedangkan 28 puskesmas lainnya sedang dalam proses penilaian.
Penetapan BLUD memberikan otonomi kepada puskesmas dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya, sehingga layanan kesehatan dapat lebih fleksibel dan sigap menjawab kebutuhan masyarakat.