Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kompas.com - 28/11/2024, 11:19 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Suharmika resmi menandatangani naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati menjadi Peraturan Daerah ( perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Kota Makassar tersebut ditandai dengan ketok palu dari Pimpinan Sidang Paripurna Masa Sidang ke-11 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Makassar, Senin (25/11/2024).

Danny mengatakan, perda tersebut merupakan salah satu produk hukum yang strategis pada 2025 yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras energi dan waktu. Namun, di balik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Makassar Siapkan Alat dan SDM 

Perda tersebut, lanjut dia, merupakan faktor penting dalam peningkatan kinerja Pemkot Makassar masa kini dan masa mendatang, sehingga diharapkan dapat menjadi motivasi, pendorong, dan penambah semangat pengabdian membangun Kota Makassar.

“Perda tersebut merupakan bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan kota Makassar dua kali lebih baik,” imbuhnya.

Selain itu, Danny juga menyampaikan terima kasih dan komitmen Pemkot Makassar untuk menjalankan Perda tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan Ranperda sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Dalam kesempatan tersebut, Danny juga mengimbau untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban Kota Makassar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.

Terkini Lainnya
Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Makassar Berjaya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Makassar Berjaya
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Makassar Berjaya
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Makassar Berjaya
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

Makassar Berjaya
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Makassar Berjaya
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Makassar Berjaya
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Makassar Berjaya
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Makassar Berjaya
Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Makassar Berjaya
Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Makassar Berjaya
Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Makassar Berjaya
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Makassar Berjaya
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Makassar Berjaya
PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com