KOMPAS.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim menyampaikan inspirasinya dalam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi”.
Diskusi yang dihadiri secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota (Walkot) Makassar Andi Arwin Azis itu diselenggarakan di Hyatt Place, Sulsel, Senin (11/11/2024).
Acara tersebut bertujuan untuk menggalang komitmen antarpemangku kebijakan untuk mendorong investasi yang dapat mendongkrak perekonomian Sulsel.
Agus menjelaskan, diskusi tersebut dibuat berdasarkan pengalamannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). Provinsi ini disebut menjadi salah satu wilayah dengan investasi terbesar di Indonesia.
“(Ada) potensi yang sama di Sulsel, meski masih dihadapkan pada tantangan, termasuk ego sektoral yang menghambat kelancaran berbagai proyek infrastruktur,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Cegah Banjir, Pemkot Makassar Lakukan Normalisasi di 2 Kanal
Satuan tugas (satgas) khusus percepatan investasi, lanjut dia, perlu dibentuk guna menembus berbagai hambaran yang menghalangi masuknya investasi. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021.
“Saya yakin dengan adanya satgas percepatan investasi ini, semua hambatan akan dapat diterobos, serta mendorong kolaborasi antarlembaga,” imbuhnya.
Selain itu, Agus juga membahas arahan Presiden RI yang menjadi fokus utama dalam penegakan hukum ke depan, termasuk ketahanan pangan yang beririsan dengan program peningkatan gizi masyarakat.
Serta, program energi terbarukan, di mana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai masih sering tidak tepat sasaran.
“Untuk mencapai target nasional, sinergi dan kontribusi seluruh pengambil keputusan sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Baca juga: Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pentaloka Nasional Adinkes 2024
Agus berharap, hasil diskusi tersebut dapat menjadi pilot project yang dapat diterapkan lebih luas hingga di tingkat kejaksaan agung.
“Target ini adalah PR besar untuk kita semua di Sulsel. Jika berhasil, saya akan usulkan model satgas ini ke Kejaksaan Agung agar bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Perlu diketahui, FGD tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh sebagai narasumber, antara lain Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Aminuddin Ilmar, Guru Besar Ekonomi Unhas Marsuki DEA dan Hendrian.
Turut hadir melalui sambungan daring, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh, serta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel.
Serta, para Wali Kota, Pj Wali Kota, Bupati, dan Pj Bupati se-Sulsel.