Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pentaloka Nasional Adinkes 2024

Kompas.com - 07/11/2024, 15:16 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kota Makassar kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Pentaloka Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) 2024 atas inisiatif dan keberhasilan dalam mengimplementasikan kawasan tanpa rokok (KTR).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis pada acara penghargaan yang berlangsung di Hotel Sahid Raya Convention & Exhibition Center, Yogyakarta, Selasa (5/11/2024).

Sebagai penerima penghargaan, Andi Arwin Azis menyampaikan rasa syukur dan bangga atas apresiasi yang diterima.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti keseriusan Kota Makassar dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui implementasi yang nyata dan terukur.

Baca juga: Menko Polkam Ingatkan Pemda Jangan Terjebak Kebijakan Populis soal UMP

"Alhamdulillah, malam ini kita kembali menerima penghargaan dari Adinkes, yang menjadi bukti nyata keseriusan Makassar dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR," ucap Arwin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, Arwin berharap prestasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam penurunan angka prevalensi stunting di Makassar.

"Penghargaan ini bukan hanya simbol pencapaian, tetapi harus berdampak luas, termasuk dalam menekan angka stunting dan mencegah berbagai penyakit lainnya," imbuhnya.

Arwin juga menekankan bahwa tidak semua kota memperoleh penghargaan ini, sehingga pencapaian tersebut menunjukkan bahwa Makassar berada di jalur tepat dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui regulasi yang efektif dan upaya kolaboratif.

Baca juga: Punya Komitmen Tinggi Membantu Masyarakat, Pemkot Makassar Raih 6 Penghargaan pada Harganas Ke-31

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pendorong bagi seluruh jajaran pemerintah kota dan perangkat daerah di Makassar untuk terus berinovasi dan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

"Semoga penghargaan ini memotivasi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam menindaklanjuti kebijakan pusat," tutur Arwin.

Pentingnya pengendalian konsumsi rokok

Pada kesempatan yang sama, Wamendagri Bima Arya Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa keberhasilan menyongsong Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat.

Salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas SDM adalah pengendalian konsumsi rokok.

Bima Arya menegaskan bahwa kebiasaan merokok dalam keluarga berkontribusi pada faktor penyebab stunting.

"Pengendalian konsumsi rokok menjadi salah satu kunci dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia," ujarnya.

Pemerintah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada akhir 2024, sehingga diperlukan upaya kolektif yang lebih kuat dari semua pihak.

Baca juga: Turunkan Angka Stunting di Makassar, Nusantara Infrastructure Group Gelar Program Nusantara Peduli Stunting

Sebagai informasi, penghargaan Pentaloka Nasional Adinkes 2024 diberikan kepada 29 kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Kota Makassar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam memperkuat implementasi KTR dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Selain Pjs Wali Kota Makassar, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, serta kepala dinas kesehatan dan tim puskesmas dari seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya
Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Makassar Berjaya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Makassar Berjaya
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Makassar Berjaya
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Makassar Berjaya
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

Makassar Berjaya
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Makassar Berjaya
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Makassar Berjaya
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Makassar Berjaya
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Makassar Berjaya
Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Makassar Berjaya
Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Makassar Berjaya
Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Makassar Berjaya
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Makassar Berjaya
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Makassar Berjaya
PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas bersama Tim Ahli Komisi Informasi PPID Utama

Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com