KOMPAS.com - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) sebagai salah satu daerah berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (PTDA) Ke-27, di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (29/4/2023).
Adapun penghargaan yang diraih oleh Kota Makassar didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah 2022. Pada hasil evaluasi tersebut, Makassar memperoleh skor 3,348.
Selain Makassar, ada sembilan kota serta 10 kabupaten dan tiga provinsi lain yang turut memperoleh penghargaan dari Kemendagri.
Adapun kota yang menerima penghargaan adalah Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Pare-Pare.
Untuk Kabupaten, wilayah yang menerima penghargaan adalah Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro.
Baca juga: Peringatan OTDA di Makassar Sukses, Mendagri Tito: Pak Walkot Selalu Bikin Kejutan di Tiap Acara
Sementara tiga provinsi yang turut mendapat apresiasi dari Kemendagri, yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Atas penghargaan yang didapat, Tito pun mengucapkan selamat dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) karena berhasil menjadi penyelenggara pemerintahan terbaik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan semakin memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).
Tak hanya itu, Tito juga ingin agar peringatan Hari Otonomi Daerah dapat dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi agar pemda dapat bekerja lebih baik dan berprestasi serta mampu mandiri secara fiskal.
"Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih banyak dari transafer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat," jelas Tito.