Penuhi Panggilan Jadi Saksi Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Danny Pomanto Dinilai Taat Hukum

Kompas.com - 13/04/2023, 17:50 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/4/2023).DOK. Pemkot Makassar Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/4/2023).

KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi oleh banyak pihak. Salah satunya Penggiat Anti Korupsi Djusman AR. 

Menurutnya kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar tersebut membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

"Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik," kata Djusman AR dalam siaran persnya, Kamis.

Baca juga: Tersangka Korupsi Haris Yasin Limpo Pernah Digugat Lembaga Antikorupsi Saat Diangkat Jadi Dirut PDAM Makassar Tahun 2015

Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar Haris Yasin Limpo.

Kehadiran Danny Pomanto, kata Djusman, menjadi contoh pemerintahan bebas korupsi, yaitu pencegahan dan penindakan.

"Berdasar monitoring kami, dia (Danny) dikenal petinggi birokrasi sebagai wali kota yang tidak pernah merintangi dan menghalang-halangi proses hukum," kata Djusman.

"Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum," jelasnya.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

Baca juga: 120 Pegawai PDAM Makassar Diangkat karena Menyogok, Ada yang Bayar Rp 85 Juta, Terancam Diberhentikan

Sementara itu, Kepala Saksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan bahwa Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar pada Kamis.

"Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar)," ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

"Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang," jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. 

Terkini Lainnya
Jelang Akhir Masa Jabatan, Pjs Walkot Makassar Tinjau Program Sabtu Bersih
Jelang Akhir Masa Jabatan, Pjs Walkot Makassar Tinjau Program Sabtu Bersih
Makassar Berjaya
Resmikan Kantor Yayasan Sosial Sapta Mulia, Pjs Walkot Makassar Ingin Pengurus Lebih Bersemangat
Resmikan Kantor Yayasan Sosial Sapta Mulia, Pjs Walkot Makassar Ingin Pengurus Lebih Bersemangat
Makassar Berjaya
Pjs Walkot Makassar Hadiri FGD Percepatan Investasi Sulsel, Bahas soal Tingkat Investasi di Daerah
Pjs Walkot Makassar Hadiri FGD Percepatan Investasi Sulsel, Bahas soal Tingkat Investasi di Daerah
Makassar Berjaya
HUT Ke-417 Kota Makassar: Impian, Capaian, dan Harapan
HUT Ke-417 Kota Makassar: Impian, Capaian, dan Harapan
Makassar Berjaya
Cegah Banjir, Pemkot Makassar Lakukan Normalisasi di 2 Kanal
Cegah Banjir, Pemkot Makassar Lakukan Normalisasi di 2 Kanal
Makassar Berjaya
Bahas Peringatan HUT Makassar Ke-417, Pj Sekda Irwan Adnan: Akan Mengundang 800-1.000 Tamu
Bahas Peringatan HUT Makassar Ke-417, Pj Sekda Irwan Adnan: Akan Mengundang 800-1.000 Tamu
Makassar Berjaya
Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pentaloka Nasional Adinkes 2024
Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pentaloka Nasional Adinkes 2024
Makassar Berjaya
Makassar International Jetski Championship 2024 Diharapkan Tingkatkan Sport Tourism dan Pembinaan Atlet Lokal
Makassar International Jetski Championship 2024 Diharapkan Tingkatkan Sport Tourism dan Pembinaan Atlet Lokal
Makassar Berjaya
Pjs Walkot Makassar Minta TP2DD Optimalkan Transaksi Nontunai di Sektor Retribusi
Pjs Walkot Makassar Minta TP2DD Optimalkan Transaksi Nontunai di Sektor Retribusi
Makassar Berjaya
Pjs Walkot Makassar Sebut Program Kampung Pancasila Jadi Kunci Persatuan Masyarakat
Pjs Walkot Makassar Sebut Program Kampung Pancasila Jadi Kunci Persatuan Masyarakat
Makassar Berjaya
Turunkan Angka Stunting, Pemkot Makassar Luncurkan Gerakan Gemar Makan Telur
Turunkan Angka Stunting, Pemkot Makassar Luncurkan Gerakan Gemar Makan Telur
Makassar Berjaya
Belanja Produk Penuhi TKDN, Pemkot Makassar Dapat Penghargaan dari Kemenperin
Belanja Produk Penuhi TKDN, Pemkot Makassar Dapat Penghargaan dari Kemenperin
Makassar Berjaya
Berkat Inovasi, Kelurahan Manggala Sabet Juara 1 Lomba Desa Terpadu 2024
Berkat Inovasi, Kelurahan Manggala Sabet Juara 1 Lomba Desa Terpadu 2024
Makassar Berjaya
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik dari KompasTV
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik dari KompasTV
Makassar Berjaya
Genjot Pariwisata dan Lestarikan Budaya, Walkot Makassar Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Genjot Pariwisata dan Lestarikan Budaya, Walkot Makassar Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke