MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto me-launching sensus barang milik daerah yang dilahirkan oleh BPKAD Kota Makassar.
Sensus atau Inventaris Barang Milik Daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara khusus dan menyeluruh pada masing-masing SKPD dan unit kerja.
Tujuannya untuk mengakuratkan pencatatan semua Barang Milik Daerah sebagaimana diamanatkan pada ketentuan pasal 475 perda Kota Makassar No 7 tahun 2017.
Danny Pomanto yang dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019) mengatakan keberadaan sensus ini sangat membantu.
Pasalnya, lewat sensus ini pemerintah bisa mengetahui keberadaan dan kondisi barang milik daerah serta mengindentifikasi permasalahan hukum yang menyertainya.
“Karena banyak aset kami yang sebenarnya sudah tidak ada contohnya kendaraan yang sudah musnah tapi tetap dibayarkan pajaknya," tegas Danny.
Ada juga, lanjut ia, barang milik daerah yang masih dipakai oleh orang-orang yang sudah tidak berhak memakainya. Permaslahan inilah yang harus pihaknya buka agar transparan.
Informasi terkait hal tersebut menjadi sangat penting dan harus valid. Sebab, akan menjadi kekuatan utama bagi SKPD lingkup Pemkot Makassar sebagai penguatan penyelenggaraan Pemda yang bersih dan transparan.
Danny berharap para SKPD bekerja secara maksimal dalam mengamankan barang milik daerah. Terlebih pada barang yang masih dikuasai oleh pihak lain.
“Bahkan setelah kami meraih Opini WTP tiga tahun terakhir secara berturut-turut, kami tetap haus berinovasi agat bisa transparan," ujarnya.
Jadi, lanjut Danny, kalau pihak Kejari mau melihat prosesnya, Pemkot akan langsung berikan user dan passwornya agar mereka bisa mengakses langsung.
"Kalau transparan kita semua juga tidak ada beban,” pungkasnya.