MAKASSAR, KOMPAS.com - Selama 3 jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di ruang kerja Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Senin (29/4/2019).
Dipimpin Koordinator Wilayah VIII tim koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah), Adliansyah Malik Nasution, tim KPK memonitoring dan evaluasi tersebut aset-aset Pemkot Makassar yang bermasalah.
"Kami baru mendengar permasalahan-aset aset yang ada di Makassar. Ada beberapa aset kurang lebih sekitar 25 item aset bermasalah di Kota Makassar," ujar Adliansyah.
Aset bermasalah tersebut, kata Coki panggilan akrab Adliansyah, berupa tanah dan bangunan. Melalui monitoring dan evaluasi tertutup ini, akan dibahas soal langkah taktis dalam menyelesaikannya.
"Itu kami simpulkan ditangani oleh siapa. Nanti akan ditangani oleh kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara tetapi ada juga mungkin diminta bantuan BPN (Badan Pertanahan Nasional), khususnya sertifikasi daripada aset," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyerahkan sejumlah aset kepada KPK. Totalnya ada 700 persil. Aset itu berupa fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga.
“Aset yang tidak disetor, yang dikuasai orang. Kemudian yang direbut orang, diduduki orang, dan sengaja dihilangkan orang,” ujar Danny Pomanto.
Penyerahan daftar aset merupakan bentuk rangkaian koordinasi dan supervisi pemerintah dengan lembaga antirasuah. Salah satunya terkait manajemen aset pemerintah daerah.
Daftar aset tersebut akan diteliti KPK untuk dipastikan riwayat dan status kepemilikannya, mengapa aset yang dimaksud bisa digunakan atau dikelola pihak di luar pemerintah.
Aset-aset tersebut sendiri telah dikuasai orang lain sebelum Danny Pomanto menjabat sebagai Wali Kota Makassar.