Walikota Makassar Bentuk Penasihat RT/RW untuk Tangani Masalah Sosial

Kompas.com - 14/04/2019, 21:09 WIB
M Latief

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com – Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, membentuk penasihat bidang RT/RW untuk membantu Pemerintah Kota Makassar, terutama untuk menangani banyak pesoalan sosial di masyarakat.

Pembentukan penasehat walikota Makassar itu resmi ditandatangani walikota yang akrab disapa Danny Pomanto, Sabtu (13/4/2019). Penasihat walikota ini berjumlah ribuan yang tersebar di seluruh wilayah untuk membantu ketua RT/RW di Kota Makassar.

Ihwal penasihat Walikota Makassar itu juga dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang merujuk pada Permendagri No 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

"Hari ini penasihat walikota sudah punya tugas resmi, yaitu sebagai mitigator sosial. Artinya, pencegahan terhadap persoalan-persoalan sosial di masyarakat," kata Danny Pomanto di Lapangan Karebosi, Sabtu, (13/4/2019).

Danny menjelaskan, penasihat walikota bidang RT/RW itu akan mengurusi anak-anak jika ada kecenderungan terancam terlantar maupun terjerumus narkoba. Mereka bertugas mengamati, melaporkan serta berkoordinasi dengan BNN, kepolisian dan pihak-pihak terkait.

"Sebelum anak-anak terjun masalah ke narkoba, kalau ada anak-anak terlantar, bisa tidak makan atau busung lapar, maka mitigatornya adalah penasihat walikota bidang RT/RW ini. Begitu juga jika anak-anak cenderung melakukan seks bebas, penyalahgunaan lem, kekerasan pada anak, melakukan tindak kekerasan," jelas Danny.

Lebih lanjut, Danny menuturkan, jika selama ini RT/RW bertugas pada pelayanan publik, LPM pada pemberdayaan masyarakat, maka penasihat walikota menjadi mitigator sosialnya.

" Penasihat wali kota itu sendiri adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk merujuk pada Permendagri No 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa," tambahnya.

Terkini Lainnya
Bukan Menggusur, Wali Kota Makassar Tata PKL dengan Skema Relokasi

Bukan Menggusur, Wali Kota Makassar Tata PKL dengan Skema Relokasi

Makassar Berjaya
Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Makassar Berjaya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Makassar Berjaya
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Makassar Berjaya
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Makassar Berjaya
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

Makassar Berjaya
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Makassar Berjaya
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Makassar Berjaya
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Makassar Berjaya
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Makassar Berjaya
Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Makassar Berjaya
Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Makassar Berjaya
Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Makassar Berjaya
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Makassar Berjaya
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com