MAKASSAR, KOMPAS.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan memuji kinerja Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dalam mengelola daerah secara transparan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Basaria Pandjaitan mengatakan untuk melihat tata kelola pemerintah yang bersih bisa dilihat dari peningkatan PAD. Hal ini terlihat pada PAD Kota Makassar.
“Tadi saya tanya ke pak Wali Kota Makassar, kok bisa PAD sampai Rp 1 triliun?. Nah makanya, kalau bisa kepala daerah yang hadir belajar dari beliau,” kata Basaria Pandjaitan.
Basaria Pandjaitan sendiri mengatakan itu saat memerikan arahan dalam kegiatan Launching Penandatanganan MOU dan PKS Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan Dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Four Points By Sheraton Hotel, Makassar, Selasa (9/4/2019).
Lebih lanjut Basaria juga sangat mendukung target Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk meraih PAD Rp 3 triliun ke depannya. Apalagi sekarang dengan pengawasan secara online.
“Dengan kalkulasi yang sangat matang, Pak Wali Kota optimis dengan target itu. Terlebih setelah penandatanganan ini, maka pengelolaan pajak dan ekonomi daerah lainnya akan lebih maksimal,” ungkapnya.
Basaria menuturkan, jika KPK memiliki Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang siap melakukan pencegahan dan penindakan secara terintegrasi.
Adapun bentuk kerja sama KPK dengan Bank Sulselbar adalah dengan mengimplementasikan aplikasi daring sebagai alat perekaman pajak daerah, khususnya pada wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.
Dengan adanya aplikasi itu, maka pajak daerah dapat dipantau secara real time dan digunakan sebagai alat rekam untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.
“Kalau sudah online siapa saja bisa lihat. Jadi potensi pendapatan bisa dioptimalkan dengan pengawasan tidak seperti dulu lagi karena sudah real time," ujar Basaria.
Sementara itu, bentuk kerja sama KPK dengan BPN yakni membuat sertifikasi tanah pemerintah, koneksi host to host untuk PBB dan BPHTB, penggunaan data bersama Zonasi Nilai Tanah (ZNT) dan pendaftaran tanah sistemik lengkap.
Dalam kegiatan tersebut, KPK melakukan fungsi koordinasi dan supervisi untuk mendorong optimalisasi tata kelola pemerintahan, sehingga bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.