Cegah Penyerobotan, Wali Kota Makassar Serahkan Data Fasum Fasos ke KPK

Kompas.com - 09/04/2019, 16:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor


MAKASSAR, KOMPAS.com
– Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyerahkan data 700 persil lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kota Makassar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya penyerobotan atau penguasaan lahan oleh oknum pejabat.

Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Danny Pomanto usai penandatanganan MoU antara KPK, pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang digelar di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (9/4/2019).

“Kami meminta bantuan kepada KPK, agar ikut mengawasi dan mengontrol aset Pemerintah Daerah di Makassar. Sementara itu, kami terus dilakukan pendataan dan pengambil alihan fasum dan fasos yang banyak dikuasai oleh oknum,” katanya.

Danny juga mengungkapkan, jika selama 15 tahun pihak pengembang di Kota Makassar, yakni PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tidak mau menyerahkan fasum dan fasos di sepanjang Jl Metro Tanjung Bunga. Padahal terdapat 120 hektar (ha) fasum dan fasos yang masih dikuasai oleh PT GMTD.

“Selama 5 tahun saya menjabat sebagai Wali Kota Makassar, PT GMTD hanya menjanji terus dan hingga terjadi masalah saat akan diambil paksa oleh Pemkot Makassar," ujar Danny Pomanto. 

Sesuai aturan sebanyak 30 persen dari total lahan yang terbangun oleh PT GMTD harus diserahkan ke pemkot. Sampai saat ini sudah sekitar 400 ha yang terbangun, jadi harusnya sekitar 120 ha yang diserahkan.

"Fasum dan fasos yang harus diserahkan PT GMTD, yaitu Jalan Metro Tanjung Bunga panjangnya sekitar 5 kilometer (km) beserta taman-taman,” bebernya.

Lebih lanjut Danny mengeluhkan soal pengurusan IMB dalam proyek pembangunan PT GMTD yang telah lama berlangsung sebelum dirinya menjabat.

Dengan adanya fakta tersebut, Danny mengatakan dirinya terbentur untuk memaksa PT GMTD menyerahkan fasum dan fasos daerah yang dikembangkannya menjadi kawasan perumahan elit, mal dan lainnya.

“Selama saya menjabat Wali Kota Makassar, IMB untuk PT GMTD semua di hold. Meski sudah di-hold. PT GMTD masih saja melakukan pembangunan, karena sebelum izin-izin telah diterbitkan lebih dulu. Jadi sudah ada semua izinnya itu lahan,” terangnya.

Terkini Lainnya
Bukan Menggusur, Wali Kota Makassar Tata PKL dengan Skema Relokasi

Bukan Menggusur, Wali Kota Makassar Tata PKL dengan Skema Relokasi

Makassar Berjaya
Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan, Walkot Munafri Arifuddin Ungkap Visi Modern dan Beradab Kota Makassar di Usia ke-418 Tahun

Makassar Berjaya
Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Jadi Teladan, 12 PNS Raih Kota Makassar Satyalancana Karya Satya

Makassar Berjaya
Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Pimpin Apel Pagi Akhir Tahun, Danny Pomanto Ajak Jajarannya Perbaiki Diri pada 2025

Makassar Berjaya
Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Refleksi Akhir Tahun 2024, Danny Pomanto Soroti Evaluasi dan Prestasi Kota Makassar

Makassar Berjaya
CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

CSR Award 2024, Pemkot Makassar Berikan Penghargaan kepada 7 Perusahaan

Makassar Berjaya
Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Walkot Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia 

Makassar Berjaya
Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Hadiri Open House Keuskupan Agung Makassar, Danny Pomanto: Silaturahmi Rutin Saat Natal

Makassar Berjaya
Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Berkat Inovasi dan Transformasi Digital, Nilai Evaluasi Smart City 2024 Kota Makassar Meningkat

Makassar Berjaya
Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Tinjau Banjir di Manggala, Danny Pomanto: Seluruh Pengungsi Harus Tertangani dengan Baik

Makassar Berjaya
Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Banjir Makassar, Tiga Kecamatan Terendam, Warga Mengungsi ke 27 Titik Pengungsian

Makassar Berjaya
Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Wali Kota Makassar Janjikan Hadiah untuk Warga Pemberi Solusi Banjir

Makassar Berjaya
Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Makassar Berjaya
Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Mudahkan SKPD, Walkot Makassar Puji Aplikasi SIPAKATAU

Makassar Berjaya
Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Peringati Hari Ibu Ke-96, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu

Makassar Berjaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com