MAKASSAR, KOMPAS.com – Untuk mencegah terjadinya korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk katalog elektronik atau e-katalog.
E-katalog untuk proyek pengadaan barang dan jasa ini diluncurkan setelah Pemkot Makassar melakukan MoU dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) di Ruang Sombere City Galery, Balai Kota Makassar, Senin (8/4/2019).
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, e-katalog merupakan fasilitas yang baik untuk pelaku ekonomi, pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab, dengan e-katalog dapat mencegah terjadinya korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.
"Jadi semua lebih ringan, lebih jelas, lebih transparan, semua satu dalam sistem yang terbaru," ungkap pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini.
Lebih dari itu, lanjut Danny, keberadaan e-katalog ini nantinya bakal memprioritaskan penyedia barang dan jasa dari daerah setempat, seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi lokal.
Danny yang tinggal menyisakan satu bulan masa jabatannya ini kemudian memastikan bahwa setelah e-katalog dilancurkan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) segera melakukan standarisasi harga.
"Kita masih punya pekerjaan besar, kita harus standarisasi harga, semua harga-harga lokal. Kita cari rumusnya, sehingga sebelum masa jabatan saya berakhir e-katalog sudah bisa diterapkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala LKPP Rony Dwi Susanto menyebut, Pemkot Makassar merupakan Pemda pertama yang membentuk e-Katalog di Indonesia bagian timur. Sistem ini diyakini bisa mempercepat katalogisasi produk dan jasa yang akan dibeli oleh pemerintah.
"Intinya satu bagaimana meningkatkan layanan pengadaan barang dan jasa dengan cara harga lebih jelas, barang tersedia dengan jelas, kapan dibutuhkannya juga jelas," kata dia.
Selain itu, Rony mengatakan, e-Katalog juga akan menjadi instrumen baru dalam menciptakan keterbukaan dan persaingan bisnis yang sehat. Sebab informasi harga menjadi lebih terbuka,
Dengan penandatangan ini, Rony berharap dapat memotivasi daerah lain untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan e-katalog lokalnya. Alhasil, ke depan sistem e-katalog lokal ini dapat diterapkan di seluruh pemerintah kota atau kabupaten di Indonesia.