KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) atas Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur (Jatim) Karyadi, Kamis (2/5/2024).
Pria yang akrab disapa Mas Dhito tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri sudah menerima delapan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami menilai Opini WTP ini sebagai wujud komitmen Pemkab Kediri dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi,” ujar Mas Dhito melalui siaran persnya, Jumat (3/5/2024).
"Sejak awal, kami mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri untuk menjaga komitmen ini, termasuk melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisis sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD," lanjutnya.
Baca juga: Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri
Lebih lanjut, Mas Dhito mengapresiasi evaluasi dan rekomendasi yang diberikan BPK. Menurutnya, evaluasi ini dapat dijadikan sebagai petunjuk jika pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat.
“Evaluasi dan rekomendasi dari BPK setiap tahunnya selalu kami jadikan sebagai pedoman untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Mas Dhito pun berharap agar Pemkab Kediri bisa menjaga sinergitas yang baik ke depannya agar laporan keuangan tetap optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebagai informasi, penyerahan LHP LKPD 2023 diserahkan secara serentak kepada 37 pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten atau kota se-Jatim.