Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Kompas.com - 11/12/2023, 17:01 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang mencoba mencatut namanya serta dinas terkait untuk meminta upeti dalam pengurusan perizinan di daerah.

Oleh karenanya, Mas Dhito berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri bisa membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk menyampaikan informasi serta bukti mengenai pihak-pihak yang mencoba melakukan pungutan liar ( pungli).

"Karena kami sedang fokus memutus mata rantai pungli yang selama ini terjadi," ungkap Mas Dhito melalui keterangan persnya, Senin (11/12/2023).

Hal tersebut disampaikan Mas Dhito saat sidang paripurna bersama DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (5/12/2023). Sidang ini juga membahas soal nota persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Kabupaten Kediri.

Baca juga: Pelantikan Pejabat Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

Dua raperda yang mendapatkan persetujuan itu adalah Raperda mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Raperda mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Mas Dhito mengatakan, raperda mengenai pajak dan retribusi daerah menjadi dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kediri.

Menurutnya, raperda itu merupakan wujud komitmen Pemkab Kediri dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah ( PAD) serta mempermudah kebijakan kemudahan berusaha dan berinvestasi.

"Ini mengingat banyaknya kebocoran PAD dari pajak yang terjadi selama ini. Seharusnya kita dapatkan tapi belum kita atur," kata Mas Dhito.

Ia menjelaskan, dengan adanya aturan mengenai pajak dan retribusi daerah, Pemkab Kediri dapat memaksimalkan PAD, sehingga lanjut pembangunan di Kabupaten Kediri bisa dipercepat.

Baca juga: Jaga Stok Pangan, Mas Dhito Bakal Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah

Di sisi lain, sebut dia, ada juga Raperda PPNS. Raperda ini mengatur tindak pidana di lingkup pemerintah sesuai amanat undang-undang (UU).

Terkini Lainnya
Pembangunan Stadion GDJ Masuk Tahap Ketiga, Mas Dhito Imbau Kontraktor Patuhi Kontrak

Pembangunan Stadion GDJ Masuk Tahap Ketiga, Mas Dhito Imbau Kontraktor Patuhi Kontrak

Kediri Hari Ini
Sekolah Gratis Anak Miskin di Kediri Cetak 41 Siswa Lolos PTN, Kemensos Siap Tiru

Sekolah Gratis Anak Miskin di Kediri Cetak 41 Siswa Lolos PTN, Kemensos Siap Tiru

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Temui Mbah Minem, Penjual Bunga Tabur yang Hidupi Keluarga di Kediri

Mas Dhito Temui Mbah Minem, Penjual Bunga Tabur yang Hidupi Keluarga di Kediri

Kediri Hari Ini
Blusukan ke Puncu, Kediri, Mas Dhito Salurkan Bantuan Kesehatan hingga Modal Usaha

Blusukan ke Puncu, Kediri, Mas Dhito Salurkan Bantuan Kesehatan hingga Modal Usaha

Kediri Hari Ini
Populasi Sapi Kediri Tembus 216.000 Ekor, Mas Dhito Bidik Predikat Kontes Ternak Terbaik se-Jatim

Populasi Sapi Kediri Tembus 216.000 Ekor, Mas Dhito Bidik Predikat Kontes Ternak Terbaik se-Jatim

Kediri Hari Ini
Berikan Lansia Perhatian Khusus, Mas Dhito Fasilitasi Kursi Roda Jemaah Calon Haji Tertua

Berikan Lansia Perhatian Khusus, Mas Dhito Fasilitasi Kursi Roda Jemaah Calon Haji Tertua

Kediri Hari Ini
Siswa Kediri Diduga Keracunan MBG, Mas Dhito Ancam Cabut Izin SPPG

Siswa Kediri Diduga Keracunan MBG, Mas Dhito Ancam Cabut Izin SPPG

Kediri Hari Ini
Kediri Bangkit! Mas Dhito Sulap Gedung Pemkab Pascainsiden Jadi Kantor Modern Berstandar Keamanan Tinggi

Kediri Bangkit! Mas Dhito Sulap Gedung Pemkab Pascainsiden Jadi Kantor Modern Berstandar Keamanan Tinggi

Kediri Hari Ini
Hari Jadi Ke-1.222, Pemkab Kediri Ajak ASN Tancap Gas Layani Masyarakat

Hari Jadi Ke-1.222, Pemkab Kediri Ajak ASN Tancap Gas Layani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Matangkan Persiapan Lebaran, Kediri Siagakan Pos Pengamanan di Titik Krusial

Matangkan Persiapan Lebaran, Kediri Siagakan Pos Pengamanan di Titik Krusial

Kediri Hari Ini
Bupati Dhito Ajak 200 Anak Yatim Kediri Borong Baju Baru di Mal

Bupati Dhito Ajak 200 Anak Yatim Kediri Borong Baju Baru di Mal

Kediri Hari Ini
Dukung Sektor Pertanian, Bupati Kediri Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Padi untuk Petani

Dukung Sektor Pertanian, Bupati Kediri Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Padi untuk Petani

Kediri Hari Ini
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Kediri Prioritaskan Sektor Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Kediri Prioritaskan Sektor Pertanian

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Kediri Hari Ini
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Kediri Hari Ini
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com