Siapkan Pembangunan yang Matang, Mas Dhito Susun Ranwal RPJPD Kediri 2025-2045

Kompas.com - 05/12/2023, 10:47 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tengah menyusun rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri 2025-2045.

Rancangan tersebut disusun untuk menentukan RPJPD sebagai landasan dalam proses pembangunan dalam dua dekade mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam agenda Penyusunan Ranwal RPJPD di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).

Pria yang akrab disapa Mas Dhito itu mengatakan, perencanaan tersebut disusu untuk mengatasi isu-isu penting, seperti kemiskinan, pertanian, hingga layanan kesehatan.

"Perencanaan ini sangat penting karena akan menentukan kondisi Kabupaten Kediri pada masa yang akan datang," kata Mas Dhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Mas Dhito menekankan, perencanaan yang matang dalam pembangunan akan berdampak terhadap wilayah dan masyarakat di Kabupaten Kediri.

Terlebih, saat ini Bandara Dhoho Kediri sudah mulai beroperasi, sehingga Pemkab Kediri berkomitmen untuk mengoptimalkan proses pembangunan.

Oleh karena itu, Mas Dhito mengimbau jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kediri untuk melakukan percepatan pembangunan.

"Harapannya, pembangunan ini menjadi lompatan bagi Kabupaten Kediri. Dengan adanya bandara, Kediri menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur (Jatim)," tutur Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri Moch Solehudin mengatakan, pada 2023, Pemkab Kediri telah melewati beberapa tahapan awal dalam penyusunan RPJPD.

Baca juga: Pemkab Kediri Perluas Akses Menuju Bandara melalui Pembangunan Jalan Simpang Empat Banyakan

Adapun tahapan tersebut terdiri dari konsultasi publik, focus group discussion (FGD), hingga penyusunan ranwal.

Menurutnya, ranwal yang telah disusun perlu dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan akan dibahas dalam musyawaran perencanaan pembangunan (musrenbang).

"Semoga bisa selesai pada 2024, sehingga Pemkab Kediri sudah memiliki RPJPD sebagai pedomannya pada 2025," ujar Solehudin.

Terkini Lainnya
Matangkan Persiapan Lebaran, Kediri Siagakan Pos Pengamanan di Titik Krusial

Matangkan Persiapan Lebaran, Kediri Siagakan Pos Pengamanan di Titik Krusial

Kediri Hari Ini
Bupati Dhito Ajak 200 Anak Yatim Kediri Borong Baju Baru di Mal

Bupati Dhito Ajak 200 Anak Yatim Kediri Borong Baju Baru di Mal

Kediri Hari Ini
Dukung Sektor Pertanian, Bupati Kediri Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Padi untuk Petani

Dukung Sektor Pertanian, Bupati Kediri Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Padi untuk Petani

Kediri Hari Ini
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Kediri Prioritaskan Sektor Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Kediri Prioritaskan Sektor Pertanian

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Kediri Hari Ini
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Kediri Hari Ini
Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Kediri Hari Ini
MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Kediri Hari Ini
Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Kediri Hari Ini
Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Kediri Hari Ini
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Kediri Hari Ini
Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kediri Hari Ini
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com